04/12/2023

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

Tim “Peucrok” Kabupaten Aceh Timur Amankan 12 Pelanggar Prokes Covid19

09 Maret 2021

 

 Laporan : Ray

 

Tim “Peucrok” Kabupaten Aceh Timur Amankan 12 Pelanggar Prokes Covid19

IDI, Aceh Timur (ANN) – Untuk menjamin pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 juga Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 benar-benar dipatuhi, maka Polres Aceh Timur membentuk Tim Peucrok (Penindak Covid-19) bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur.

Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan Satgas Covid-19 guna untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Setidaknya 12 orang yang tidak memakai masker terjaring Operasi Yustisi oleh Tim Peucrok Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Timur. Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 pada Selasa, (09/03/2021) pagi dilaksanakan di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya depan Gedung Idi Sport Center (ISC).

“Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat oleh Tim Pengejar (Peucrok) hari ini menjaring 12 terdiri dari 11 pria dan 1 (satu) wanita yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E.
Selain razia secara stasioner, Tim Peucrok juga melaksanakan patroli secara hunting dengan menyasar pusat keramaian seperti, pertokoan, rumah makan, pedagang kaki lima dan warung kopi,” ujarnya.

Sanksi yang diberikan bagi pelanggar yaitu, sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, penyitaan dokumen pribadi dalam waktu tertentu, pembinaan fisik terukur, kerja sosial,” imbuhnya.
Selain itu, juga sanksi material berupa denda. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan dan tempat, selain sanksi teguran tertulis dan lisan juga diberikan sanksi pembubaran kegiatan atau penghentian usaha bahkan pencabutan izin usaha.
“Masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap Tim Peucrok mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Pungkas Kabagops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E. ***(Ray)

About Post Author