bidikaceh.com-Lhokseumawe ] Tim gabungan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan menegur tiga pelanggar, tidak memakai masker, Senin (11/1/2021), selain itu petugas juga mendata ketiga warga tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, Ops Yutisi yang melibatkan personil TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) dimaksud dilaksanakan di seputaran jalan listrik atau kawasan Pasar Inpres pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini juga diikuti personil Brimob Den B Jeulikat. Adapun Lokasi kegiatan pelaksanaan operasi yustisi, RC Coffe, Alfamart Pasar Inpres, Jaya Motor, Toko Sabana.
“Ke tiga pelanggar hanya dimintai identitas oleh petugas untuk dilakukan pendataan. Tidak ada sanksi lain, namun petugas gabungan tetap memberikan imbauan dan penjelasan tentang pentingnya memakai masker,” ujarnya.
Tim gabungan mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), hal ini untuk keselamatan bersama serta sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.[RB]
More Stories
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024
Pria di Aceh Utara Melapor Kasus Penganiayaan di TPS ke Polisi