07 April 2021
Laporan : Roni
Terkait Relokasi Pedagang Pasar Seketeng, Aliansi LSM Sumbawa Mengaluarkan Pernyataan Sikap.
Sumbawa. NTB (ANN).LSM yang bergabung dalam satu gerakan aliansi menyatakan sikap menolak total relokasi Pasar Seketeng yang masih dalam polemik. Aliansi menilai Pemerintah tergesa-gesa dan memaksakan diri untuk mengoperasikan Pasar Seketeng yang saat ini masih konflik, dan gabungan aliansi LSM menilai bahwa relokasi yang akan dilakukan tanggal 10 April 2021, sesua hasil Rapat Forpimda kabupaten Sumbawa merupakan pelanggaran besar berdasarkan Undang-undang, apabila pasar seketeng masih bersetatus konflik, dan selajutnya jika relokasi Pasar Seketeng dipaksakan, maka aliansi LSM akan mengepung dari segala penjuru.
ketua LPD menilai bahwa diperlukan evaluasi serius terkait ketimpangan pelayanan tata kelola dan pendaftaran pedagang baru di Pasar Seketeng, jika tidak diindahkan, LPD akan melakukan aksi besar-besaran.
Abdul Hatap, Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, menyatakan sikap bahwa Pemerintah harus bijak dan analisa secara matang terkait dengan merelokasi Pasar Seketeng yang dilanda konflik, “kalau Pasar Seketeng direlokasi paksa pada tanggal 10 April 2021, maka FPPK Pulau Sumbawa, akan menurunkan semua personil dari 24 ranting kecamatan untuk menolak relokasi tersebut karena pasar seketeng dianggap terlalu banyak dugaan penyimpangan jual beli lapak sehingga pedagang lama sebagian tidak mendapatkan lokasi lapak,” jelas Hatap.
Sementara Ketua LMP, Yanti Hakim berkomitmen mengawal dan mengecam dengan tidak transparansinya pembagian dan pengelolaan Pasar Seketeng. Bagi LMP Pansus adalah yang harus dilakukan oleh DPRD karena timbulnya kerancuhan terkait dengan Pasar Seketeng. Dan setiap ditemukan pelanggaran dari komitmen awal akan ditindaklanjuti oleh LMP.
Ketua LSM Gertak, Well Sukrianto mendukung penuh seluruh elemen mengenai kerincuhan Pasar Seketeng yang tidak menemui titik temu, “Pemerintah harus transparan membuka semua data Pedagang dan segera menyikapi persoalan rakyat, tidak boleh ada rahasia di sini,” ungkap Bang Well, panggilan akrabnya.
Dan Ketua LSM Hakiki, Iying Gunawan juga sangat pedih melihat tidak adanya keadilan bagi para pedagang lama dan pedagang sembako yang masih tidak bisa diakomodir aspirasinya. Ia menolak penuh relokasi Pasar Seketeng, karena menurutnya analisa dan kajian terkait dengan Pasar Seketeng terkesan dipaksakan untuk dibuka, agar dapat menutup dugaan kebobrokan oknum. (RN006)
More Stories
STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani
Badko HMI Bali Nusra Ajak Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak NTB
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama