30 September 2021
Laporan : Roni
Terkait Dugaan Pungli, Warga Desa Mata Datangi DPRD Sumbawa
Sumbawa (ANN)_ Kamis 30 September puluhan warga desa mata kecamatan tarano datangi DPRD Sumbawa, setelah membentangkan spanduk protes puluhan massa aksi yang jauh jauh datang dari Desa Mata Kecamatan Tarano ini akhirnya dipersilahkan masuk dengan agenda hearing di Komisi I DPRD sumbawa dan diterima langsung oleh ketua komisi.
Zuhairi perwakilan warga dari LSM SEPAKAT mengatakan, dugaan pungli ini sudah berlangsung sejak 2020, dengan memasang portal dan mengenakan biaya per retase bagi angkutan yang mengangkut hasil bumi di desa mata. Sejumlah Rp. 25.000,- untuk angkutan lokal dan Rp. 50.000,- untuk angkutan dari luar desa mata, dirinya juga mengatakan bahwa sebelumnya telah melayangkan surat ke pihak inspektorat namun tidak ada tanggapan hingga hari ini”.
Selain itu, Retno Syarif Wakil Ketua BPD Desa Mata juga mengatakan keheranannya dengan aturan tersebut, pasalnya dia merasa tidak pernah ada perdes yang dibuat terkait menarik dana per retase tersebut, sehingga wajar ada dugaan pungli dari kami, tegasnya.
Syaifullah., S.Pd selaku ketua Komisi I DPRD Sumbawa mengatakan tindakan masyarakat mendatangi komisi I DPRD sudah tepat, kami sudah menerima suratnya bahkan jauh hari kami sudah siapkan surat, memanggil kepala desa dan seluruh instansi terkait untuk duduk bersama mencari solusi dan sumber masalah dugaan pungli ini. Kami menerima masukan dan akan mengundang warga yg datang hari ini untuk agenda hearing di tanggal 5 oktober mendatang, tutupnya. Setelah mendapat kepastian itu massa membubarkan diri dengan tertib. (Rn06)
More Stories
Wartawan Di Aceh Utara Akan Melaporkan Oknum Aparatur Desa Matang Tunong Yang Mengintimidasi Wartawan
SMKN 3 Langsa Raih Juara II Pada Kompetisi Keahlian ke 14 ASEAN 2024
The leadership system of PTPN 1 Regional 6 is not only detrimental to the people but also to the state