10/12/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

STN NTB : Program NTB Zero Waste Omong Besar tak Berisi.

11 Februar1  2021

PENULIS : Irfan

Editor : PO

STN NTB : Program NTB Zero Waste Omong Besar tak Berisi.

MATARAM – Dua tahun berjalan, Program NTB Zero Waste yang dicanangkan Pemprov NTB sejak Desember 2018, dinilai belum menampakkan hasil yang maksimal.

STN NTB menilai, Pemerintah Provinsi NTB terkesan masih sebatas slogan kosong.karna masih berjalan sendiri-sendiri anatar Program Pemprov NTB dengan Pemda di Kota/Kabupaten di NTB, misalnya di Kota Bima dan Kab. Bima hanya sebatas menganggarkan saja, namun action lapangannya cukup minim, Hal ini membuat program berjalan lamban, meski dengan dukungan anggaran yang besar dari Pemprov. NTB.

“Kita lihat, nggak usah jauh-jauh, di Kota Mataram, kota Bima dan Derah lain saja masih banyak tumpukan sampah di beberapa sudut kota. Ini menunjukan program zero waste tidak bersinergi dengan pemerintah Kabupaten dan Kota,” kata Ketua STN NTB, Irfan, S. Sos, melalui siaran pers, kamis (11/2) di Mataram.

NTB Zero Waste dicanangkan Pemprov NTB bertepatan dengan HUT NTB 17 Desember 2018. Memasuki dua tahun program NTB Zero, STN NTB melihat masih banyak yang keliru dalam implementasi di lapangan.

Terbukti Bencana Banjir di Kota dan Kabupaten Bima dan Lombok Tengah maupun Lombok Timur baru-baru ini, tidak saja pada kerusakan Hutan, lingkungan sekitar kita tentu menjadi dampak bencana Banjir, tumpukan sampah terlihat disudut-sudut kota,

Menurut Irfan, hingga saat ini Pemprov NTB masih berperan langsung dan terkesan terputus kordinasi peran Bupati/Walikota di daerah. Terutama dalam hal pembinaan masyarakat di tingkat Desa atau Kelurahan.

Faktanya di NTB banyak perusahaan yang memproduksi sampah Plastik tanpa bertanggung jawab dan berkontribusi atas sampah-sampah yang dihasilkan ini, mengambil alih peran Bupati atau Walikota untuk pembinaan ke masyarakat. Karena tentu tidak mungkin bisa menjangkau semua desa atau kelurahan se NTB. Sementara para Bupati dan Walikota, kami lihat selama ini hanya diajak kerjasama di atas wacana saja tidak pada aplikasi dan implementasinya,” tegasnya.

Ia mengatakan, seharusnya pasca peluncuran NTB Zero Waste, Pemprov bersama Pemda Kabupaten dan Kota untuk membuat regulasi dan melengkapi regulasi yang masih kurang dan membuat sinergi dan bagi peran antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dan melibatkan segala elemen masyarakat, sampai pada tahapan membentuk kesadaran Masyarakat sehingga dijadikan sebuah kewajiban bersih lingkungan.

Akibat ketidak terpimpinan anatara pemerintah propinsi NTB dan Bupati/walikota Bima, sejumlah kelompok binaan Zero Waste saat ini terkesan mangkrak dan jalan di tempat, namun anggaran yang cukup besar.

 

Foto : Ketua Organisassi kemasyarakatan Serikat Tani Nasional ( STN) NTB. Irfan S. Sos

Irfan menjelaskan, sebenarnya jika Pemprov Serius menjadikan Sampah mampu menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara membangun Industri Olahan sampah organik atau pakan ternak menjadi pupuk organik, menjawab persolan ketergantungan petani pada pupuk kimia (Urea), mensosialisasikkan dan membiasakan petani kembali menggunakan pupuk Organik dari hasil olahan sampah.

“Ditengah situasi negara yang terancam Resesi dan Bencana Pandemi Covid 19, sehingga negara beralasan mengurangi subsidi pertanian (pupuk subsidi), harusnya Pemprov berserta jajaran Bupati dan Walikota se NTB, mengambil solusi memproduksi Pupuk Organik dari hasil pengolahan sampah, NTB yang menggaungkan ” Industrialisasi sebagai jalan keluar menuju masyarakat NTB gemilang.

Ia menegaskan, program NTB Zero Waste hanya akan menjadi program pencitraan, bila secara implementasi tak dilakukan berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda Kabupaten/Kota.

Menurut dia, dalam program NTB Zero Waste peran Pemerintah Provinsi pada dasarnya harus diperkuat dalam hal menetapkan kebijakan pengelolaan sampah sebagai pedoman bagi daerah Kabupaten dan Kota, melakukan koordinasi pengelolaan sampah dengan Kabupaten dan Kota, mengawasi kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Kabupaten dan Kota, serta melakukan pengelolaan sampah di luar kewenangan Kabuptan dan Kota, yakni sampah pesisir dan laut.

“Harusnya ini yang diperkuat. Bukan malah berjalan sendiri. Yang punya wilayah dan masyarakat serta sampahnya kan ada di Kabupaten dan Kota,” tegasnya.

Walhi NTB juga menyoroti narasi yang keliru dari program NTB Zero Waste selama ini. Pasalnya, program ini hanya terkesan manis di wacana, ramai dipublikasi hanya untuk pencitraan semata.

Secara nasional arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah mengarah pada target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% di tahun 2025. Sementara melalui Zero Waste Pemerintah Provinsi NTB menargetkan daerahnya sebagai daerah bebas sampah (zero waste) pada tahun 2023.

“Zero Waste ini sebuah target yang sangat fantastis sebab dalam waktu yang sangat singkat NTB harus bebas sampah atau dua tahun lebih cepat dari target nasional,” katanya.

Irfan menegaskan jika menyelesaikan sampah di NTB tanpa membangun industri olahan menjadikan Pupuk Organik, maka sama saja omong kosong. Dan praktek korupsi kolusi nepotisme akan terjadi.

Dari kondisi dan situasi progres Zero Waste yang ditemukan STN NTB menyimpulkan, bahwa pada tahun 2019 timbunan sampah NTB mengalami penurunan sebesar 24,21% di tahun 2020 dengan jumlah sampah sebesar 937.225,10 ton. Dapat dibayangkan jika diolah/daur menjadi hal yang lebih bermanfaat untuk petani yang sedang mengalami kesulitan mengakses pupuk subsidi.

Maka Irfan sebagai Ketua STN NTB mengusulkan
Bangun Industrialisasi dalam bentuk (Badan usaha Milik Daerah) untuk pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.

About Post Author