Report by RB
LHOKSEUMAWE ( ANN ) – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menggelar silaturrahmi dengan para purnawirawan Polri, kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel Mapolres Lhokseumawe, Jumat (5/2/2021) pagi.
Dalam kata sambutannya, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini mengucapkan terima kasih kepada para pensiunan Polisi yang telah hadir pada kegiatan silaturrahmi dimaksud. “Terima kasih kepada para senior saya yang sudah hadir ke Polres Lhokseumawe dalam rangka silaturahmi,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, kendati sudah memasuki purna tugas, namun ikatan kekeluargaan antara Polres Lhokseumawe dengan para purnawirawan yang pernah bertugas di Polres Lhokseumawe ini tidak boleh terputus. “Kita merupakan keluarga besar pada instansi Kepolisian ini,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga berpesan agar para purnawirawan tetap nsnjg kesehatan, apalagi saat pandemi. Hindari kerumuman, jaga jarak dan tetap pakai masker.
“Kepada Bapak dan Ibu, saya berpesan jaga nama baik kepolisian dan perilaku di masyarakat, hindari masalah sekecil apapun, berikan contoh terbaik kepada masyarakat karena kita merupakan panutan di lingkungan masyarakat,” pinta Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe juga menyerahkan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako).
Hadir pada acara tersebut, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan SH, M.S.M, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Teuku Heri Hermawan , SH, S.IK, Kabag Sumda Polres Lhokseumawe Kompol Budiman, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe Akp. Fadzli, Ustad Junaidi, Pensiunan/ Purnawirawan Polisi dan para Wakarauri.
Foto ANN : Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menggelar silaturrahmi dengan para purnawirawan Polri, kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel Mapolres Lhokseumawe, Jumat (5/2/2021) pagi.
More Stories
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024
Pria di Aceh Utara Melapor Kasus Penganiayaan di TPS ke Polisi