BidikAceh.com – International ] Sejarah rasisme di Amerika berkaitan dengan gelombang migrasi orang-orang Eropa ke negeri ini dan pendirian negara Amerika Serikat. Orang kulit putih Inggris, Prancis, dan Spanyol berimigrasi ke negeri ini dengan mengklaim superioritas rasnya dan melakukan berbagai aksi kekejaman terhadap penduduk asli Amerika.
Mereka menyebut peradaban pribumi sebagai tugas imigran kulit putih dan karenanya menabur benih rasisme pertama di Amerika. Dengan deklarasi kemerdekaan dan pembentukan negara Amerika, rasisme tidak hanya dihapuskan di negara ini, tetapi justru diperkuat oleh perluasan perbudakan yang terjadi di abad ke-17.
Orang-orang Eropa imigran memperbudak benua Afrika dengan mempekerjakan secara paksa orang kulit hitam Afrika di ladang dan tambang baru. Antara tahun 1500 hingga 1800, sekitar lima belas juta orang kulit hitam Afrika dipindahkan ke benua Amerika. Meskipun perbudakan berakhir dengan Amandemen Ketigabelas Konstitusi AS pada tahun 1865, tapi rasisme tidak hilang dari masyarakat Amerika.
Banyak orang kulit hitam terus hidup dalam kemiskinan dan marjinalisasi, dan anak-anak mereka bahkan tidak diizinkan hadir di sekolah kulit putih. Orang kulit hitam juga dirampas hak-hak sipil lainnya. Hak properti untuk orang kulit hitam, misalnya, memiliki batasan khusus dan mereka tidak memiliki hak untuk memegang jabatan politik.
Kekerasan kulit putih rasis terhadap orang kulit hitam dan ketidakmampuan untuk membawanya masalah ini ke ranah hukum telah memberikan kontribusi lebih lanjut terhadap pelanggaran berkelanjutan dalam masalah keamanan dan kewarganegaraan kulit hitam. Pecahnya Perang Dunia II dan meluasnya partisipasi orang kulit hitam dalam perjuangan melawan Front Sekutu menciptakan harapan bagi etnis minoritas untuk mendapatkan status yang setara dengan orang kulit putih.
Gerakan hak-hak sipil 1955-1968 adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan kulit hitam Amerika. Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Martin Luther King, seorang pendeta dan pejuang Amerika, telah mengambil langkah besar dalam menghapus diskriminasi terhadap orang kulit hitam dan menyuarakan hak sipil mereka dengan memberlakukan aturan hak-hak sipil.
Meskipun diskriminasi rasial terhadap minoritas mencoba dihilangkan dengan adanya Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, tapi secara praktis diskriminasi terhadap minoritas di tengah masyarakat Amerika terus berlangsung. Misalnya, menurut Laporan Deutsche Welle, dari tahun 1974 hingga 2018, pendapatan rata-rata orang kulit hitam di tahun-tahun tersebut masih termasuk yang terendah di Amerika.
Menurut statistik resmi, tingkat pengangguran di antara orang kulit hitam jauh lebih tinggi daripada orang kulit putih, dan pendapatan yang diperoleh orang kulit hitam jauh lebih rendah, bahkan dalam beberapa kasus separuh dari kulit putih.
Menurut sebuah laporan yang dirilis oleh situs Pundit Fact AS pada 26 Agustus 2014 oleh Katie Sanders, rata-rata 36 jam pada 2012 dan 28 jam di tahun 2013, warga kulit hitam terbunuh oleh polisi Amerika.
Bukti menunjukkan bahwa AS, memiliki klaim yang tinggi tentang hak asasi manusia dan martabat manusia masih menempati urutan teratas dalam daftar negara yang terlibat dalam rasisme dan pelanggaran hak-hak minoritas.
Sumber:https://parstoday.com
More Stories
Langsa Vocational School (SMK N 3) Enters the List of Regional Selection of Prospective WorldSkills ASEAN Competitors at BPVP Padang.
SMK N 3 Langsa Masuk dalam Daftar Seleksi Daerah Calon Kompetitor WorldSkills ASEAN Di BPVP Padang.
Performance Excellence Beauty Class Event Runs Successfully, Risdiana Wiryatni: An Extraordinary Achievement