05/08/2022
Laporan : Hidayah
Lombok Timur – (ANN) (5/8/22) Tiga hari pasca Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pusat mendaftarkan diri di KPU RI, hari ini pengurus DPK PRIMA Lombok Timur bertandang ke KPU untuk melakukan silaturahmi sekaligus audiensi terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan tahapan-tahapan verifikasi partai politik calon pemilu 2024 mendatang.
pada kesempatan tersebut Tamrin selaku ketua DPK PRIMA Lombok Timur menyampaikan kepada pihak KPU sejumlah pertanyakan terkait SIPOL dan apa saja yang menjadi tahapan dalam privikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.
Selain bersilaturahmi dan menjaga semangat gotong royong di DPK PRIMA Lombok Timur, kami sengaja datang ke KPU untuk menyakan tahapan-tahapn verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 mendatang, Tamrin 04/08
Terlebih dengan adanya peraturan baru pada tahun ini tentunya kami sangat amat perlu tahu peraturan tersebut, sebut saja terkait SIPOL, sambungnya
Menjawab pertanyaan tersebut, ketua KPU Lombok Timur DR. M. Junaidi dan kabid teknis penyelenggara Mulyadi S. Pd menjelaskan bahwa pada tahun ini memang sedikit berbeda, dimana jika pada tahun-tahun yang lalu partai politik yang sudah mendaftarkan diri di KPU RI harus juga mendaftarkan diri di KPU perovinsi dan KPU Kabupatan, bahkan harus membawa dokumen bertumpuk-tumpuk.
Kalau sekarang pada tahun ini pendaftaran partai politik tersentralistik yaitu cukup di KPU RI melalui SIPOL. Maka tak heran kemarin kita lihat pendaftaran di KPU RI cukup dengan map kecil yang berisikan surat pendaftaran partai, surat pernyataan dan rekapitulasi keanggotaan partai. Pungkas tambah kabid teknis KPU Lombok Timur
Memang sedikit berbeda pada tahun ini dimana pada tahun-tahun yang lewat partai politik yang sudah mendaftarkn diri di KPU RI harus di ikuti dengan pendaftaran di KPU provinsi dan KPU Kabupatan, sekarang pendaftaran sudah tersentralistik dan terpusat di KPU RI dan pendaftaran cukup melalui SIPOL. Kabid teknis KPU Lombok Timur 04/08
Maka kemarin ya kita lihat pendaftaran parpol di KPU RI cukup membawa map kecil yang berisikan surat pendaftaran partai, surat pernyataan dan rekapitulasi keanghotaan partai di tambah plasdiks kecil itu sudah cukup. Tegas kabid teknis
Pihak KPU Lombok Timur juga menjelaskan bahwa pada tahun ini dalam verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mendatang itu memiliki beberapa tahapan yaitu tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual.
Dan Pada verifikasi adiminitrasi terdiri dari pemenuhan minimal 75% setruktur provinsi, 75% struktur Kabupatan dan 75% struktur kecamatan. Lalu Pada verifikasi vaktual memiliki tiga tahapan diantaranya tahap verifikasi kepengurusan steruktur tingkat kabupaten baik ketua skertaris bendahara dan anggota keterwakilan prempuan minimal 30%, tahap verikasi kantor, dan tahap verifikasi keanggotaan.
Adapun di jelaskan juga untuk tahap verifikasi keanggotaan memiliki tiga tahapan lagi, dimana setelah KPU mendapatkan data sampling dari pusat atau KPU RI makanya pihaknya akan melakukan verifikasi vaktual keanggotaan yang diantaranya tahap turun langsung, tahap pemenuhan anggota melalui LO dan vidio komperens atau vidio call.
Pacsa pendaftaran Partai politik, nanti kami akan menerima data dari pusat, baik itu data kelengkapan administrasi maupun data sampling untuk verifikasi vaktual, Dr M Junaidi
Pada verifikasi administrasi itu terdari pemenuhan struktur di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan yang itu minimal 75%. Dan untuk verifikasi vaktual nanti ada tahap, yaitu verifikasi pengurus kabupaten, kantor domisili dan keanggotaan. Mulyadi S.Pd
Tahapan verifikasi keanggotaan pertama kami akan turun langsung mencari dusun, desa, dan kecamatan mana anggota partai terkait berada, dan jika tidak bisa kami temui anggota tersebut maka kami akan meminta LO partai untuk mempertemukan kami dengan anggota tersebut, dan jika itu jika tidak bisa di penuhi maka kita akan pakai vidio komperensi atau vidio call. Mulyadi S. Pd
Adapun terkait SIPOL pihak KPU Lombok Timur mengaku bahwa untuk saat ini masih belum tahu wujud bentuk dan macamnya sperti apa, sebab hal tersebut hanya bisa di akses pada waktu tertentu dan dengan batas waktu tertentu pula.
Jadi hari ini pihaknya mengakui bahwa KPU Lombok Timur masih menunggu segala informasi dari pusat.
SIPOL itu hanya bisa di akses pada waktu tertentu dan dengan batas waktu tertentu juga, DR M Junaidi 04/08
Kalau soal data administrasi dan sampling keanggotaan partai itu akan di kirimkan dari pusat ke bawah, tugas kami hanya memverifikasi data tersebut nantinya dan sampai saat kami masih menunggu. DR M Junaidi
More Stories
Ketua EK LMND LOTIM, Generasi Milenial dan Gen Z Untuk Sukseskan Pemilu Dengan Politik Gagasan
Pelabuhan ASDP Kayangan Sediakan 26 Armada Siap Operasi Menjelang Natal & Tahun Baru
Berkunjung ke Pemda Lotim, STN Kawal Penyelesaian Konflik Agraria Desa Dara Kunci