10 Agustus 2022
Laporan : Ray
Editor : Fauzi
Penutupan Diklat Pimpemdagri Aceh Timur Tahun 2022
Aceh Timur (ANN) – Penutupan Diklat Pimpemdagri Pengawas Aceh Timur tahun 2022 dilakukan secara online melalui zoom pada hari Selasa 09/08/22.
Peserta Pimpemdagri berjumlah 80 orang yang dibuat 2 gelombang, gelombang I mulai tanggal 18, dan gelombang II mulai tanggal 25/07/22.
Dalam kediklatan ASN sebagai pejabat pengawas mendapatkan banyak materi tentang pemerintahan serta persiapan kompetensi pengawas, dan uji kompetensi pengawas telah dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2022.
Sekretaris BKPSDM Aceh timur Razali, SE dalam acara penutupan Pimpemdagri Pengawas tahun 2022 menyampaikan kepada seluruh peserta agar sekembali ketempat kerja agar dapat meningkatkan penataan terhadap pekerjaan di unit kerja.
Pimpemdagri ini Merupakan apresiasi yang luar biasa, walau ada sedikit hambatan namun tim telah berhasil membuat seluruh peserta kompeten.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin acara acara ini, Pimpemdagri Pengawas ASN Aceh Timur tahun 2022 kita tutup”, disampaikan sekretaris bkpsdm dalam zoom meeting tadi pagi sekitar jam 10.30 wib.
Sebelum ditutup, ada penyampaian kesan dari peserta yang disampaikan oleh ketua gelombang I Amril Nurman, SH. “Mengikuti kegiatan seperti ini (daring) banyak tantangan, baik gangguan jaringan, maupun lainnya.
Kami juga merasakan tidak dapat tidur degan nyenyak, kepikiran dalam mempersiapkan diri untuk uji kompetensi pengawas.
Mewakili seluruh peserta, mohon maaf kepada panitia, Narasumber, mungkin ada banyak kekurangan kami dalam masa mengikuti Pimpemdagri ini, serta terimakasih atas waktu dan ilmu, serta kompeten yg telah kami dapatkan. Kata Amril.
Jalan – jalan kepasar, singgah sebentar beli terasi…kepada panitia kami ucapkan terimakasih. Pantun Amril. (Ray)
More Stories
Wartawan Di Aceh Utara Akan Melaporkan Oknum Aparatur Desa Matang Tunong Yang Mengintimidasi Wartawan
SMKN 3 Langsa Raih Juara II Pada Kompetisi Keahlian ke 14 ASEAN 2024
The leadership system of PTPN 1 Regional 6 is not only detrimental to the people but also to the state