29 September 2021
Laporan Oleh : PO
Pengumuman Kepada Lebih dari 11.000 Pemohon BPUM Pertanda Disperindagkop Serius Membantu Pengusaha Kecil.
Kota Langsa (ANN) | Sehubungan telah dikeluarkan Pengumuman Penerima Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) pada tanggal 27/09/2021 melalui jejaring google (docs.google.com) adalah merupakan pertanda kepada semua pemohon kini dapat bernafas dengan lega.
Bantuan yang dikucurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI yang nantinya akan diterima oleh lebih dari 11.000 pemohon yang ada di Kota Langsa akan segera terealisasi.
Hasil lonfirmasi media ANN yang terhuhung via telepon celluler dengan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKN Mahlil. SH, beliau menjelaskan bahwa penyerahan Dana bantuan yang akan dilaksanakan nanti adalah secara bertahap, selain menghindar kerumunan disaat Pandemi juga untuk mencegah qeue (antean) yang lama dan panjang sudah pasti tidak dapat dibendung dan hanya menambah kesesakan.
Mahlil juga menjelaskan bahwa mekanisme pengucuran akan dilakukan secara bertahap dan setiap tahapan akan diberi kepada 1000 pemohon dengan cara pihak bank akan menghubungi pemohon, ” jadi tunggu pihak Bank telp dulu.” Pungkas Mahlil.
Bagi pemohon yang ingin membaca langsung pihak media juga sudah memaparkan isi pengumuman dibawah ini sebagai berikut :
PENGUMUMAN PENERIMA BPUM KOTA LANGSA
PENERIMA BANTUAN PEMERINTAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM)
TAHUN 2021 KOTA LANGSA TAHAP KE DUA PULUH DUA.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Langsa melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menetapkan nama-nama Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro terdampak Covid-19 untuk Tahun 2021 sebesar Rp.1.200.000/pelaku UMKM.
Nama-nama Penerima Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 422 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nama-Nama Peserta Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Tahap Ke Dua Puluh Dua.
Semua penerima akan dihubungi oleh Bank Aceh Syariah selaku bank penyalur BPUM yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk Wilayah Aceh atau para penerima yang namanya tercantum dalam lampiran SK Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop RI tersebut dalam link pengumuman ini dapat menghubungi Bank Aceh Syariah terdekat.
Nama-Nama Penerima BPUM Tahun 2021 dari Kota Langsa dapat diakses melalui link :
http://bit.ly/BPUMKotaLangsa22
Proses penyaluran BPUM Gratis, tidak dikenakan biaya apapun dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun, dana langsung di transfer ke rekening penerima.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dimaklumi, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Langsa, 27 September 2021
Pj. KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA LANGSA
MAHLIL, SH
PEMBINA
NIP. 19710218 199103 1 001
More Stories
Kampanye Akbar WALI (Waled & Rusli) Jabarkan Beberapa Poin Manfaat Kepada Masyarakat Kota Langsa
Aparatur Desa Paya Bujok Seuleumak Sigap Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Yang Tertinggal.
Kegiatan : Analisa SDM dalam Program Pelaksanaan TEFA (Teaching Factory) di SMK Negeri 3 Langsa