12 Juni 2021
Laporan : Dana
Editor : PO
Pemda Gunakan Kontraktor Luar Puluhan Pohon Kelapa Milik Warga Habis Ditebang
Artikel: Akibat pembuatan jalan dana alokasi khusus kurang lebih spuluh pohon kelapa milik warga di tebang,Warga keberatan
Ketik link untuk melihat video
Lombok Utar (ANN) | Mediasi terkena proyek Jalan antar warga dengan pengembang CV. Pelita Mas Sejati yang dimediasikan oleh polsek setempat hingga sekarang masih belum membuahkan hasil.
Masyarakat yang menghadapi kerugian atas tumbangnya beberapa pohon kelapa dan WC penduduk akibat dampak dari kecerobohan pengembang CV. Pelita Mas Sejati jelas tidak hati hati dalam melakukan pekerjaan nya bahkan dianggap semberono yang mengakibatkan kerugian kepada penduduk disekitar itu.
Kepala desa Rsmdan dan warga segara katon melakukan mediasi di kantor camat Gangga kabupaten Lombok Utara, yang di hadiri oleh camat Gangga, kabid bina marga, dan kesbangpol, kepala desa segara katon dan seluruh staffnya. Pasalnya warga dusun papak minta ganti rugi kurang lebih 10 pohon kelapa yang dilintasi pembangunan jalan.
Hingga saat dilakukan Jum’at (10/06/2022) belum ada ganti rugi oleh pihak kontraktor atau pemerintah kabupaten Lombok Utara.
Proyek jalan Dana alokasi khusus (DAK) itu menghubungkan antara dusun sembaro dan dusun papak didesa segara katon.
“masyarakat mengadu kepada saya terkait ganti rugi pohon kelapa itu jadi kami mencoba untuk melakukan mediasi antara warga dan kontraktor untuk mendapatkan kejelasan” kata Ramdan kepala desa segara katon.
Sementara itu tanggapan ketua LSM Surak Agung, Wiramaya Arnadi
” ini salah satu akibat dari kontraktor luar yang kerja di otaknya hanya untung dan untung. kenapa tidak menggunakan kontraktor lokal saja kalau hanya nilai segitu mreka semua mampu kok kalau menurut saya.” Ucap Wira
Sebenarnya kontraktor ini bisa saya katakan tidak punya rasa syukur karna selama pemerintahan saat ini dia (kontraktor) sudah mendapatkan dua proyek besar yaitu perpustakaan daerah dan jalan, coba liat kontraktor lokal mereka hanya jadi penonton tidak mendapatkan proyek tidak tau sebabnya apa, apakah merka tidak punya uang atau kurang loby allhuaklam bisawab.
” warga ini sudah ikhlaskan tanahnya untuk jalanan itu… masak tanaman orang mau di hibahkan juga.. yang lagi produktif.” Tutupnya kesal
Proses mediasi berjalan lancar dan damai serta mendapatkan kesepakatan ganti rugi yang di sebut tali asih yang akan di langsungkan penyelesaian melalui desa segara katon.
saat di tanya nominal yg akan di berikan warga, kepala desa segara katon enggan untuk menjelaskan dan memberikan jawaban terkait nominal karena hal itu akan diputuskan kemudian bersama warga. (Dana)
Hingga Jum’at (10/06/2022) belum ada ganti rugi oleh pihak kontraktor atau pemerintah kabupaten Lombok Utara, bapak Rokhim selaku kontraktor CV, PELiTA MAS SEJATI mengatakan akan memberikan ganti rugi kepada warga ,karena warga yang meminta, dan masih di pikirkan nominalnya berapa.
More Stories
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama
Biker’s Aceh Timur Berbagi Jilid 6 Bersama Yayasan Panti Asuhan Darul Huda
PRIMA NTB Buka Puasa Bersama Sekaligus Konsolidasi struktur se-Pulau Lombok