12 Juli 2022
Laporan : Ray
Editor : Fauzi
Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Pantee Bidari Berhasil Diamankan Polisi
Aceh Timur (ANN) – Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial ZL (20 tahun) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari. Pelaku nekat menganiaya korban Muhammad bin Zulkifli, (23 tahun) warga Desa Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari pada Selasa, (05/07/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
“Berdasarkan laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banda Aceh,” kata Kasatreskrim, Senin, (11/07/2022).
Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.
“Tanpa melakukan perlawanan, pada hari Kamis, (07/07/2022) sekira pukul 02.15 WIB pelaku berhasil diamankan dari sebuah musholla di Desa Lampulo, Kecamatan Kota Alam, Kota Banda Aceh,” ungkap Kasatreskrim.
Pada saat tim melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut dan sepeda motor milik korban yang dibawa lari telah digadaikan di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara yang sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersebut.
“Terhadap pelaku kami persangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara.” Pungkas Kasat Reskrim PolresAceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. (Ray)
More Stories
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024
Pria di Aceh Utara Melapor Kasus Penganiayaan di TPS ke Polisi
Paskibra Sekolah MAN1 Langsa Sabet 7 Trophy Termasuk Juara Umum Bergilir Kadis Pendidikan Sumut