17 Juni 2021
Laporan : 003/Saif
Pelaku Pembunuhan Warga Lambu Akhirnya Di Ringkus Polisi.
Kabupaten Bima (ANN) – Anggota Polsek Sape dan Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan korban Muhammad Ali (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Sape, Bima.
Pelaku BH alias Bigon (34) warga Desa Bugis, Kecamatan Sape ditangkap, Rabu (16/6) malam. “Pelakunya sudah ditangkap tanpa perlawanan,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Jufrin Rama.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang dari tangan pelaku yang digunakan untuk membacok korban.
Ia mengungkapkan motif pembacokan yang berujung meninggalnya korban dilatarbelakangi harta gono gini. Mantan istri korban yang kini menjadi istri pelaku menginginkan agar harta gono-gini diberikan kepada anaknya. Namun korban menolak dengan alasan untuk membayar angsuran bank.
Korban tidak sepakat mantan istrinya itu dengan suami baru atau pelaku menyanggupi membayar angsuran bank. Karena masalah itu, pelaku membacok korban usai pulang dari tempat sabung ayam.
’’Pelaku kini sudah diamankan di polres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pembacokan terjadi di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB sekitar pukul 13.40 Wita, Rabu (16/6). Korban Muhamad Ali (36) warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Bima diduga dibacok BA alias Bigon (34) warga Desa Bugis, Kecamatan Sape. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri. (Saif/003)
More Stories
STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani
Badko HMI Bali Nusra Ajak Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak NTB
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama