Report by RB
LHOKSEUMAWE ( ANN ) – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi melakukan sosialisasi dan pendisiplinan pemakaian masker terhadap masyarakat di depan terminal bus Lhokseumawe, Minggu (7/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Ops Yustisi ini petugas gabungan menjaring 27 warga yang tidak menggunakan masker.
“Kemudian pelanggar itu didata dan lakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan diberikan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Adapun hasil rapid test tersebut, kata Salman, ke 27 pelanggar ini non reaktif. “Kami tetap mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan lainnya, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan di wilayah kita’ pintanya.
More Stories
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024
Pria di Aceh Utara Melapor Kasus Penganiayaan di TPS ke Polisi