24 April 2021
Laporan : Ivan/001
NTB Cetak Sejarah Baru, Gubernur Jadi Penjamin Tersangka Korupsi Bibit Jagung Puluhan Milyar
Mataram (ANN), KabaroposisiNTB.Com–Viral di media sosial Gubernur NTB jadi penjamin penangguhan penahanan terhadap pelaku tindak pidana korupsi bibit jagung tahun 2017, walaupun Kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Barat menolaknya. Namun, menuai kritikan dari sejumlah elemen organisasi pergerakan.
Pernyataan yang sangat kontroversial yang dilakukan oleh Gubernur NTB menjadi kritikan pedas dari berbagai kalangan pemuda, sebut saja Adi Alfaisal Sekjend Serikat Pemuda Revolusi (SPR) Nusa Tenggara Barat yang dalam pertanyaannya “ada apa gubernur NTB jadi penjamin kasus korupsi bibit jagung tahun 2017”, Kata Adi Alfaisal Sekjend SPR NTB, Jum’at (23/4/2021).
Hal senada disampaikan oleh Gufran alias Rokis Marhaenisme yang mengatakan bahwa ” Pantas diduga aliran dana korupsi bibit jagung tahun 2017 mengalir di Gubernur NTB”. Menurutnya, sangat aneh jika seorang pemimpin mau jadi penjamin kasus korupsi, kata pria yang sedang melanjutkan studi magister di salah satu universitas ternama di Jakarta kepada media ini.
Kata Rokis sebutan akrabnya, “korupsi adalah kejahatan luar biasa, seharusnya gubernur NTB membantu para penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di NTB, bukan malah jadi penjamin atas kasus korupsi bibit jagung tahun 2017 itu”, ucapnya.
“Kalau seperti ini gubernur nya, saya bisa pastikan NTB akan menjadi provinsi yang darurat korupsi”, tuturnya.
Lanjutnya, aneh bin aneh yang dilakukan oleh Gubernur NTB hari ini, masa gubernur jadi penjamin penangguhan penahanan tersangka Kasus korupsi bibit jagung tahun 2017 di Distanben NTB. “Kami sangat menyayangkan sikap kontroversial gubernur NTB, bikin malu NTB saja”, ungkapnya. *(001)
More Stories
STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani
Badko HMI Bali Nusra Ajak Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak NTB
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama