25 Mei 2020
Editorial : Redaksi
MAJELIS PERTAMA : “PERINTAH SEGALA RAJA-RAJA”
Aceh Rayeuk, 26/5/2020-(ANN). MAJLIS yang pertama arti raja itu atas tiga huruf: pertama-tama
“ra“, kedua “alif“, ketiga “jim“.
Adapun murad pada “ra” itu atas tiga bagian: pertama, “ra” itu rahmat Allah atas raja yang dipermulia oleh segala manusia dengan sempurna; kedua, rahmat Allah atas raja ditakuti oleh segala manusia mereka itu; ketiga, rahmat Allah atas raja bagi diakui oleh segala mereka itu segala barang kehendaknya.
Adapun murad daripada huruf “alif”, yakni terdiri bagi raja itu menjadikan khalifah dalam dunia dianugerahkan Allah Taala; kedua, perkara yakni terdiri oleh raja amar Allah dan nahinya kepada segala barang yang dimaklumkannya; ketiga, perkara yakni terdirikannya melakukan segala barang kehendaknya.
Adapun murad daripada “jim” itu yakni jamal, artinya sifat yang keelokan bagi menghiasi dirinya; kedua, perkara yakni sifat yang keelokan bagi mentahtakan perhiasan kebiasaannya dan kemuliaan; ketiga perkara yakni sifat yang keelokan bagi raja sebagai barang lakunya pada hal mengikut amar Allah dan nahi-Nya. Inilah muradnya, wal-lahu a’lam.
Komentar Singkat:
Seorang raja adalah khalifah (pemimpin ummat) yang mulia dihadapan manusia atas karunia Allah. Tugas seorang khalifah tiada lain menegakan kebenaran dan mencegah kemungkaran berlaku dalam kehidupan yang menjadi tanggungjawabnya. Dan ujian kewibawaan seorang raja/khalifah/pemimpin itu terletak pada sikap dan tindakannya yang kokoh menegakan amar makruf nahi mungkar.
Lalu, apabila ditarik kedalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang maka seorang Pemimpin yang berkedudukan di Aceh, hakikatnya hanya pelaksana tugas dari Allah untuk menjalankan dan menerapkan amar makruf nahi mungkar sesuai sumber-sumber hukum Islam. Dan, jika hukum-hukum Islam ini ditegakkan maka Allah menjanjikan tahta kemenangan dunia akhirat bagi dirinya (pemimpin) maupun rakyat yang dipimpinnya. InshaAllah. Redaksi
More Stories
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024
Pria di Aceh Utara Melapor Kasus Penganiayaan di TPS ke Polisi