19/04/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

LMND Mataram Desak KPK RI, Periksa Luhut dan Erick Tohir.

10 Oktober 2021

Laporan : Ivan.001

Editor : PO

 

LMND Mataram Desak KPK RI, Periksa Luhut dan Erick Tohir.

 

Mataram -(ANN)  | Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Mendesak KPK RI untuk segera Memeriksa Menteri Kemaritiman dan Investasi dan Menteri BUMN yang diduga terlibat didalam bisnis PCR, 10/11/2021 tepat hari Pahlawan Nasional.

Aksi LMND Kota Mataram ini adalah aksi serentak seluruh Indonesia bertujuan mendesak KPK RI untuk memeriksa segera terduga Menteri Kemaritiman dan Investasi dan Menteri BUMN di indikasikan terlibat bisnis alat tes PCR Didepan DPRD NTB.

Dalam orasinya Ketua LMND Mataram Aita Kurniawati mendesak KPK RI segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Menteri BUMN (Erick Tohir) yang diduga terlibat didalam Bisnis PCR.

Ketua LMND Mataram (Aita Kurniawati) menilai bahwa tindakan dua menteri tersebut telah mencederai prisip kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan malah memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengakumulasi untung privat, apalagi kedua menteri tersebut merupakan pejabat publik yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengurus rakyat. Sebagai pejabat negara sangat tidak bermoral ketika menggunakan jabatan politik sebagai legitimasi untuk melipat keuntungan pribadi maupun kelompok apalagi ditengah pandemi seperti ini. Sebagai organisasi yang tidak bisa melepaskan diri dari persoalan² rakyat sudah menjadi keharusan bagi LMND untuk mempelopori keresahan rakyat saat ini dalam mendesak KPK RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap 2 menteri tersebut agar tidak menjadi isu liar ditengah kehidupan rakyat.

Ketua LMND mataram juga mengungkapkan bahwa negara bertanggung jawab terhadap sektor kesehatan rakyat, artinya persoalan PCR pun negara harus memastikan bahwa semua rakyat bisa mengaksesnya tanpa beban biaya yang mahal. (Ivan)

*iv001

About Post Author