29/03/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

LMND Akan Lakukan Aksi Serentak Se-Indonesia Besok Tanggal 29 Mei 2023 Terkait Kecurangan KPU

Mei/28/2023

Laporan : iv

LMND Akan Lakukan Aksi Serentak Se-Indonesia Besok Tanggal 29 Mei 2023 Terkait Kecurangan KPU

Jakarta, AsiaNationNews__Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) akan menggelar aksi massa ke kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) pada hari Senin (29/5/2023) besok.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Samsudin Saman mengatakan, aksi tersebut dilakukan dalam rangka pengawalan terhadap kasasi PRIMA di Mahkamah Agung.

LMND mengindikasikan adanya kecurangan yang tersistematis dalam verifikasi faktual awal yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sebab, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sudah banyak menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak politiknya, namun hak politik Prima tersebut seolah-olah ada beberapa oknum yang tidak menginginkan prima ini lolos dalam Pemilu yang akan datang,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Samsudin menjelaskan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh KPU diantaranya, adanya intimidasi terhadap anggota PRIMA yang menjalani verifikasi faktual.

Selanjutnya, terkait pemberian status tidak memenuhi syarat (TMS) yang seharusnya memenuhi syarat (MS). KPU juga memberikan status TMS kepada anggota tanpa adanya upaya menghadirkan melalui pengurus setempat, atau menghubungi melalui sata teknologi sebagaimana diatur dalam PKPU 4 2022.

Ia menambahkan, KPU daerah juga Tidak menjalankan SK KPU RI Nomor 782/PL.01.1-SD/05/2022 dan SK KPU RI Nomor 1172/PL.01.1-SD/05/2022.

Padahal, kedua SK tersebut pada pokoknya mengizinkan partai politik untuk menunjukkan surat keputusan pergantian kepengurusan dan surat pemecatan pengurus yang tidak aktif kepada verifikator untuk mendapatkan status memenuhi syarat.

“Dengan tidak dijalankannya kedua SK tersebut mengakibatkan kepengurusan PRIMA di sejumlah daerah dinyatakan belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual awal,” imbuhnya.

Selan itu, lanjut Samsudin, ketidakadilan terhadap PRIMA diperparah dengan pelaksanaan verifikasi faktual yang hanya berlangsung selama 4 hari. Sedang terhadap partai-partai lain dilakukan selama 27 hari.

“LMND juga menyadari bahwa perjuangan hukum di Republik ini tidaklah mudah. Akan ada intervensi dari kekuatan politik tertentu yang berusaha mempengaruhi keputusan MA”

Syamsudin Saman juga menegangkan, dari banyaknya kecurangan tersebut, Kami dari Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi akan melakukan aksi serantak se-Indonesia besok tanggal 29 mei 2023 di depan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) guna mengabarkan kepada publik bahwa KPU sekarang tidak di percaya lagi.

“Selain menuntut kecurangan KPU, LMND juga akan terus mengawal Kasasi yang di ajukan oleh Prima di MA. sebab MA adalah benteng terakhir Keadilan, semoga Independensi MA dan pandangan yang obyektif dalam mengadili kasus ini perlu sungguh-sungguh dikedepankan!” tutupnya.

***001***

About Post Author