Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah bakal meringankan pengenaan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini untuk dua kategori mobil berdasarkan harga, yaitu di bawah Rp200 juta dan Rp200 juta – Rp250 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (16/1), menjelaskan, keringanan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Baca artikel CNN Indonesia “LCGC Dapat Diskon PPnBM 100 Persen Hingga Maret”
More Stories
Masyarakat Mengadakan Kegiatan Syukuran Dan Santunan Anak Yatim Atas Kehadiran PetroFlexx
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024