08/06/2023

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

Laporan Kasus Korupsi Dana Covid19 50M di KPK di Nilai Setengah Hati.

08 Mei 2021

 

Laporan : Lukas.

 

Laporan Kasus Korupsi Dana Covid19 50M di KPK di Nilai Setengah Hati.

Bima – (ANN)  – Abahan salah seorang Mahasiswa di salah satu kampus Jakarta asal Kabupaten Bima mempertanyakan kembali mengenai laporan kasus korupsi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dana Covid19 senilai 50 Miliyar yang di lakukan oleh Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima bulan lalu, sampai hari ini belum ada kejelasannya, ujaran abahan.

Sampai hari ini saat diwawancarai awak media (07/05/21) Belum ada ujung kejelasannya ungkap Abahan Mahasiswa di Kampus Jakarta tersebut, apakah hanya mencari nama, atau tidak dapat bagian kue, ataupun ada motif lain, bisa jadi indikasi ini adalah kejahatan bersama uang negara, hanya saja ada yang tidak kedapat bagian, wallahualam, saya masih menduga sampai hari ini ujarnya.

Abahan sebagai mahasiswa Bima-Jakarta sangat menyayangkan ketidakjelasan kasus ini. Bulan kemarin salah satu Anggota Legislatif di Kabupaten Bima telah melakukan konsolidasi dengan teman teman aktivis Bima-Jakarta, berbicara tentang perbaikan Daerah Kabupaten Bima, berbicara tentang memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme sampai ke akarnya, Tapi apa yang terjadi hari ini, mereka bungkam dan tidak lagi berbicara tentang itu.

Abahan menegaskan, kepada para Anggota DPRD Kabupaten Bima harus sadar bahwa kalian adalah representasi dari rakyat, kalian juga telah merusak integritas lembaga yang selama ini menjadi penyambung lidah rakyat, juga sebagai pengontrol penggunaan Anggaran Daerah, serta mengawasi jalannya pembangunan secara maksimal, jika anggota DPRD Kabupaten Bima hanya mau cari muka dihadapan publik, atau hanya menonjolkan eksistensi untuk mendongkrak elektabilitas, lebih baik niat itu di kubur saja, karna kesejahteraan rakyat akan dapat dicapai, jika semua Anggota Legislatifnya memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Sebagai penutup abahan mengatakan bahwa Legislatif itu sama kedudukannya dengan eksekutif. Ada beberapa fungsi yang harus kalian pahami. Jangan ngamuk ketika tidak kebagian kue, tapi bertindaklah ketika amanat dan hak rakyat telah dirampok dan dizolimi.

Penulis : Abahan Mahasiswa Jakarta-Bima.

(004Lukas)

About Post Author