01/12/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

Ketua Umum FOMAPAK Mendukung Sepenuhnya Keputusan Panglima TNI, Ibnu Sakdan: ” Sebaik baiknya Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan Adalah Mati.

29  Agustus 2023

 

 Laporan  : Helmy

 

Ketua Umum FOMAPAK Mendukung Sepenuhnya Keputusan Panglima TNI, Ibnu Sakdan: ” Sebaik baiknya Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan Adalah Mati.

 

Kota LangsaANN .- Ketua Umum Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) Ibnu Sakdan Abubakar Sangat mendukung keputusan Panglima TNI terkait kasus pembunuhan yang diawali dengan penyiksaan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres terhadap korban seorang pemuda asal Bireuen, Aceh.

Baru baru ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait kasus dugaan penculikan hingga pembunuhan, yang dilakukan oleh personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap warga asal Aceh yang tinggal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelum dibunuh, korban sempat disiksa dulu.

Pelaku pun meminta tebusan kepada pihak keluarga. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku sampai di persidangan. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” kata Julius di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut dia (Julius), Laksamana Yudo menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya. Julis menambahkan, Panglima TNI juga setuju peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat. “Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” Ujarnya Ibnu mengutip ucapan Laksda Julius pada republika.co.id.

Hukuman Mati yang dicadangkan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap ketiga oknum TNI tersebut disambut baik oleh Ketum FOMAPAK karena pelaku dianggap tergolong sangat kejam brutal dan biadap karena pelaku dinilai tidak memiliki sifat manusiawi bahkan teganya mengirim video penyiksaan kepada keluarga korban.” Ujar Ibnu Sakdan.

Lelaki yang pernah bertugas sebagai Tim Monitoring pada saat sedang merajut  perdamaian di Aceh menambahkan. ” Sangat tepat ketiga oknum TNI  tersebut dihukum mati karena selain perbuatan mereka sangat terkutuk mereka juga telah menambah catatan merah dalam rapor TNI dengan menciptakan pelanggaran HAM seolah oleh mencoreng perdamaian yang selama ini sedang dirawat oleh pemerintah.” Pungkas nya. (PO/Red)

About Post Author