5 November 2021
Laporan : Ray
Ketua Forum Da i Aceh Dalam Ceramahnya Menyampaikan Game Chip Haram
IDI (ANN) – Safari subuh rutin jama’ah kecamatan Idi Timu dan Idi Rayeuk, pada subuh Jum’at terjadwal di Masjid Raudatul Jannah Gampong Jalan 5/11/21.
Jadwal kunjungan jamaah ke mesjid – mesjid diwilayah kecamatan Idi Rayeuk dan Idi Timu dibuat secara bergilir setiap hari Jum’at.
Disamping shalat subuh bersama warga, dalam kegiatan safari subuh juga diisi dengan ceramah yang juga disampaikan oleh Teungku atau ustadz secara bergantian.
Pada hari ini, dimasjid Raudatul Jannah atau masjid padang, ceramah disampaikan oleh ketua Forum Da i Aceh Tgk.Saiful Muliadi, S.Pd.I.,M.Ag dari cot trueng Aceh Utara.
Dalam ceramahnya, Tgk. Saiful menyampaikan akan pentingnya membaca Al-Qur’an, dimana dapat menjadi penawar dan juga Rahmad bagi sekalian alam.
Tgk. Saiful mencontohkan lebah yang menghisap saripati bunga serta mengeluarkan penawar serta bermanfaat bagi manusia.
“Kepada seluruh jamaah dan masyarakat, agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari”, ujar tgk.saiful mengingatkan.
Selanjutnya, Tgk. Saiful juga menyampaikan akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, sebagaimana masalah perjudian dimasyarakat belakangan ini.
Remaja atau anak anak kita akan rusak jika terpapar dan kecanduan dengan game chip, banyak dari remaja sebagai generasi kita yang telah rusak.
“Game chip haram”, kata beliau. Sebagaimana telah difatwakan oleh Ulama daerah dan Ulama nasional.
Oleh karena itu mari kita pelihara dan jaga anak – anak kita agar tidak terjerumus dalam perjudian game chip, tutup Tgk.Saiful Muliadi.
Koordinator Jamaah safari subuh kecamatan Idi Timu dan Idi Rayeuk menyampaikan bahwa jadwal selanjutnya adalah di masjid lama kampong Aceh Idi Rayeuk. (Ray)
More Stories
Sudut Pandang Abu Muda Woyla Terhadap Sosok Seorang Sayid Machdum Madjid Al Idrus (Walid)
Pejabat Eselon OPD Aceh Timur Dibariskan Depan Pj. Bupati
Langsa District Attorney’s Office Finds More Than Seven Hundred Million In Tirtanadi PDAM Corruption Case