27 September 2021
Laporan : Tio.Af
*Siaran Pers wakil Bupati Lombok Utara*
Lotara ,(ANN) | Jumpa pers wakil Bupati kabupaten Lombok Utara terkait kasus terjerat dirinya pada tahun 2019 sebelum menjadi wakil Bupati Lombok Utara di Aula kantor Bupati Senin 27/09/2021.
Dani Carter Febrianto mengatakan permohonan maaf sebesar besar nya kepada masyarakat Lombok Utara atas pemberitaan atas dirinya akhir akhir ini.
Dani Carter Febrianto di tetapkan sebagai tersangka penambahan proyek ruang IGD dan ICU RSUD yang di tetapkan oleh Kejati merugikan negara pada tahun 2019
Sebagai staff konsultan pengawas CV . Indo Mulya sebelum dirinya menjadi wakil Bupati Lombok Utara
Dalam keterangan pers nya Dany juga menghormati langkah langkah hukum yang di lakukan oleh kejaksaan tinggi ( Kejati) dan saya siap menjalankan proses hukum dan kooperatif kedepan nya.
Sampai saat ini dany mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih,karena belum menerima surat dari kejaksaan tinggi ( Kejati) Nusa tenggara barat.
Soalnya cuti jika memungkinkan tidak mengambil cuti selama menjalankan kasusnya
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak bupati roda pemerintahan tetap berjalan normal
Dan saya juga meminta dukungan dan doa kepada keluarga dan Masyarakat Lombok Utara agar dirinya sanggup menghadapi kasus ini” tutupnya (Ti_AF)
More Stories
STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani
Badko HMI Bali Nusra Ajak Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak NTB
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama