28 Juni 2021
Laporan : Ivan.001
Editor : PO
Jubir PRIMA NTB : KPK RI Lemah, Kepada Siapa Rakyat Biasa Mengadu.???
Mataram (ANN) – Kedatangan Komjen.Pol.Drs. Firli Buhari. M.Si. selaku ketua KPK RI ke Provinsi NTB, yang berkemungkinan akan berkunjung ke kampus Unram (Universitas Mataram) membuat sejumlah element mahasiswa, aktivis pegiat korupsi, maupun politisi mengkritik. Ada yang melakukan dengan cara aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB, ada yang beropini melalui medsos dan media online.
Kali ini Aita Kurniawati sebagai Juru Bicara DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) NTB mengkritik, (28/06/21) Kedatangan Ketua KPK RI ini menimbulkan bnyak kontroversi, ditengah situasi indikasi kasus korupsi di NTB yang mencuat, salah satunya indikasi kasus kerugian negara anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi NTB, dan Indikasi Kasus Kerugian Negara tentang Aset Pemerintah Provinsi NTB di Gilitrawangan, dan banyak kasus-kasus lain.
Selain dipandang sebagai ketua KPK RI yg masih diperhatikan integritasnya, disisi lain dapat kita lihat bahwa ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Prokes karena mengundang kerumunan ditempat umum.
Dan ini juga adalah bentuk ketidakadilan bahwa ketika ada agenda pejabat ke kampus seolah menghilangkan wacana adanya penyebaran covid 19, sementara untuk proses perkuliahan kampus menggunakan metode kuliah online, pihak rektorat memutuskan Kampus ditutup karena alasan covid19. Ini adalah bentuk Liberalisasi dan diskriminasi terhadap pendidikan tegas Aita Kurniawati.
Banyak sekali kasus pelanggaran Prokes yg dilakukan oleh para pejabat hari ini.
Artinya covid hanya berlaku pada rakyat biasa saja tidak dengan para pejabat.
Informasi yang kami dapat ulas Aita kepada awak media (ANN, 28/06/21) Awalnya ada isu yg mengatakan bahwa Ketua KPK batal untuk berkunjung ke NTB, tetapi diwakili sama Stafnya untuk mengisi kuliah umum di Universitas Mataram, akan tetapi diketahui bahwa Targetnnya waktu ke Mataram hanya selama Tiga hari.
Persoalannya KPK RI sangat disoroti oleh sejumlah element intelektual khususnya di NTB, bahwa Terjadinya Pelemahan KPK RI lewat Revisi UU KPK, Selain itu Lembaga Negara tersebut tidak lagi memiliki independensinya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberantas persoalan korupsi. Tandasnya
Aita mengatakan Karena Ketua KPK juga dinilai tidak memiliki integritas sama sekali, akibat lewat Revisi UU KPK dan penyingkiran 51 orang pegawai didalam tubuh KPK sendiri, menimbulkan berbagai macam opini, seolah2 terindikasi bahwa ada cacatan yg sengaja disembunyikan atau bisa saja ada indikasi lain, kami tidak tahu hanya Ketua KPK RI yang paham soal itu. Jelasnya
Artinya bahwa pimpinan KPK RI sekarang tidak lagi bisa diharapkan sebagai pemimpin yg akan mampu memberantas para koruptor di Indonesia.
Hal ini juga terjadi tidak terlepas dari Sistem demokrasi liberal yg digunakan dalam memilih pemimpin KPK RI tanpa memberikan ruang pertisipasi rakyat dalam mengusulkan pendapat dan gagasannya. Sehingga lahirlah ketidakadilan yg tidak pernah tercapai oleh seluruh rakyat Indonesia.
Maka dari itu, penyelamatan negara agar bersih dan bebas dari korupsi juga tidak terlepas dari independensi KPK RI dan bersinergis dengan semua element Rakyat yang konsisten untuk menuntaskan kejahatan-kejahatan tersebut tanpa pandang bulu. dan seluruh rakyat Indonesia dapat menaruh kepercayaannya pada Lembaga Negara tersebut. (001iv)
More Stories
”Lika-Liku Perjuangan Partai PRIMA, Menangkan Pancasila”
Juwaedin Siap Kawal PKL Laporkan Pemdes dan Pemda di Kejati NTB Terkait Penggunaan Anggaran
Direktur CV. SKM Komitmen Menyediakan Stok Gula Pasir Untuk Masyarakat NTB