19/04/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

” Irfansyah Anggota DPRA Kunjungi Rumah Warga Sungai Pauh Pusaka Yang Dibakar Oknum Tak Waras “

27 Februari  2021

 

 Laporan : Chik.R01

 

” Irfansyah Anggota DPRA Kunjungi Rumah Warga Sungai Pauh Pusaka Yang Dibakar Oknum Tak Waras “

Kota Langsa, ANN/Bidik Aceh. Irfansyah yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA periode_ 2019/2024) Komisi D yang membidangi infrastruktur dan perumahan, pada Sabtu (27/02/2021) didampingi ajudannya M. Ali warga Gampong Kuala Langsa telah melihat langsung rumah warga yang dibakar oleh oknum tak waras.

Kehadiran Irfansyah disambut Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat bersama perangkatnya. Geuchik terkait saat dikonfirmasi rekan wartawan sejumlah media online mengatakan, kehadiran Irfansyah kemari hanya bersifat pribadi bukan tampilan khusus. ” Maksudnya, hanya membantu pihak korban sebagai arahan perasaan dan kemanusiaan,” paparnya.

Ditambahkan, akar peristiwa kebakaran rumah korban bukan kosleting listrik atau unsur api tak terduga, melainkan sengaja dibakar oleh oknum pelaku warga desa ini yang tidak waras (gila karena gangguan otak). ,” Oknum tersebut sudah diproses penegak hukum dan telah dikembalikan pada keluarganya saat ini. ” Tapi, lanjut Geuchik Musliadi, S.Pd hasil musyawarah desa akan mengirim oknum pelaku tak waras itu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banda Aceh. ” Nanti dia akan dibina untuk tahapan penyembuhan kejiwaannya alias bisa waras lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Isyu berkembang, pihak Baitulmal Pemko Langsa mengeluarkan steatmen penjelasan pada awak media online tertentu, tidak bisa membantu pembangunan rumah terbakar tersebut, hanya bisa memberikan bantuan uang kontan senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Dan isu jawaban yang terpapar uang bantuan tersebut ditolak atau diterima oleh pihak korban rumah dibakar. ” Sebabnya, uang tersebut tidak membantu upaya pembangunan rumahnya yang telah dibakar oleh pelaku aneh itu,” kata pihak korban. Dalam hal ini, apa kebijakan keputusan yang bisa diarahkan oleh Walikota Langsa, T. Usman Abdullah, SE (Toke Se’uem). Mengingat, Menimbang dan Memutuskan bahwa peristiwa yang menyedihkan tersebut dialami oleh warga miskin yang termasuk masyarakat atau rakyat Pemko Langsa. (Chik. R.1).

About Post Author