28 Agustus 2023
Laporan : Jefri Boy
Release : FOMAPAK
FOMAPAK Mengutuk Serta Mengecam Pembunuhan Imam Masykur, Ibnu Sakdan: “Fomapak Mendesak Presiden Jokowi Dan Panglima TNI Untuk Tuntaskan Kasus Tersebut Dengan Serius Dan Memecat Serta Menghukum seberat beratnya Oknum Paspampres tersebut.”
Kota Langsa.ANN – Indonesia sedang bernostalgia memperingati hari kemerdekaan yang kini telah berumur 78 tahun (1945 – 2023) tepatnya setiap tanggal 17 dibulan Agustus. Namun mirisnya suasana kemerdekaan itu tidak dirasakan oleh seoerang pemuda asal Bireuen bernama Imam Masykur.
Sebagai menguak tabir terkait meninggalnya pemuda asal Bireuen tersebut begini kronologisnya:
Ada keterangan yang beredar pihak keluarga korban berinisal SS menerangkan, pada 12 Agustus 2023, tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, para pelaku diperkirakan sebanyak lima orang termasuk diantanya ada oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres datang langsung membawa pergi korban. Setelah itu, SS mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku.
Para pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban. Dalam video itu, Imam meminta SS untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta rupiah sebagai tebusan. Namun, jika permintaan itu tidak dipenuhi, korban akan mati. Hingga saat laporan tersebut dibuat, Said menuturkan korban tidak dapat dihubungi dan tak kunjung pulang.
Atas kejadian tersebut pada tanggal 27/08/23 kemarin (Red) Media ANNÂ menghubungi Ketua Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK), Ibnu Sakdan Abubakar untuk dimintai keterangan mengenai pandangan dan sikap NGO tersebut terkait kejadian yang menimpa Imam Masykur.
Via WhatsApp Sakdan mengatakan ” Demokrasi Indonesia diakhir sepuluh tahun ini sangat buruk dan bobrok dan miris hampir disemua lini dari pundi pundi kehidupan khususnya sosial demokrasi baik dari sisi TOP to DOWN maupun BUTTON and UP bahkan seolah olah kejadian kejadian kekerasan sehingga hilangnya nyawa seseorang itu sesuatu yang biasa biasa saja, sungguhpun tindakan itu diambil namun harus ada perkataan ” There is a viral there will be a Justice” (Sudah Viral baru ada Keadilan).
Dan atas kejadian tersebut Fomapak mengirim Desakan, Kecaman serta meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI untuk segera bertindak dalam waktu yang sesegera mungkin menyikapi, memutuskan dan memecat serta menghukum para pelaku Penganiayaan, Pemerasan dan Pembunuhan tersebut.
Adapun petisi berupa desakan maupun tindakan yang diminta oleh FOMAPAK adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo untuk merespon serius dan mengambil langkah kongkrit dalam menangani kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan yang berakhir pembunuhan terhadap almarhum Imam Maskur oleh Anggota Pasukan Pengaman Presiden dan dua anggota TNI lainnya.
2. Meminta panglima TNI segera meminta maaf secara terbuka kepada keluarga dan masyarakat Aceh atas perbuatan keji yang dilakukan anggota nya terhadap almarhum Imam Maskur, publik, juga sekaligus menyantuni keluarga almarhum.
3. Kami juga mendesak agar pelaku diseret ke ranah Yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang seberat-beratnya.
4. Kami juga berharap Otoritas yang berwenang dalam melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini bersikap terbuka, fair dan objektif kepada publik.
Berita dirilis dari keterangan Ketua Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) Ibnu Sakdan Abubakar, SH. melalui WhatsApp.
More Stories
Wartawan Di Aceh Utara Akan Melaporkan Oknum Aparatur Desa Matang Tunong Yang Mengintimidasi Wartawan
SMKN 3 Langsa Raih Juara II Pada Kompetisi Keahlian ke 14 ASEAN 2024
The leadership system of PTPN 1 Regional 6 is not only detrimental to the people but also to the state