BIDIKACEH.COM – LANGSA : Sebanyak sebelas pelajar yang masih berseragam sekolah diamankan oleh pihak Dinas Syariat Islam Kota Langsa saat sedang asyik berkaraoke di Cafe Freedom 2 Kota Langsa, Senin siang (24/2/2020).
“Ke-11 pelajar tersebut terdiri atas enam perempuan dan lima laki-laki,” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Usmanuddin,.
Aji mengatakan, keberadaan pelajar itu berdasarkan laporan Wali Kota Langsa, bahwa ada pelajar menggunakan seragam sekolah sedang karaoke di kafe tersebut. Berdasarkan laporan itu, dirinya bersama Danton Wilayatul Hisbah dan regu 3 langsung menuju ke lokasi.
Tiba di lokasi, kata Aji Usmanuddin, pihaknya menemukan pelajar tersebut dan langsung memerintahkan agar mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya pihaknya memanggil orang tua masing-masing serta pihak sekolah, setelah itu baru dikembalikan kepada orang tuanya.
“Sore tadi, ke-11 pelajar itu sudah kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Namun, sebelum dikembalikan, mereka terlebih dahulu membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan jika masih juga berbuat dan ketangkap, maka akan dikenakan sanksi sesuai Qanun Syariat Islam,” ungkapnya.
Pihaknya kata Aji juga akan menutup tempat karaoke tersebut sesuai perintah Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.[]
================================================================================
Sumber : ACEHTREND.COM
More Stories
Doktor Emi Lantik Ketua STIKes Bustanul Ulum Langsa Periode 2022-2026
Chairman of the Regional Leadership Council of the Republic of Indonesia Journalists Association (DPD PWRI) Aceh Province Welcoming the Inauguration of Ir. Said Mahdum as acting (PJ) Mayor of Langsa.
Jum’at Berkah: Kucuran Ucapan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Kepada Ilham Pangestu