11 Juni 2023
Laporan dan Liputan : Helmy
Editor : PO
DPD PWRI Aceh memberikan mandat Nana Supriatna, memimpin DPC PWRI Aceh Timur Priode 2023- 2026.
Aceh Timur. Asianationnews. Ketua DPD PWRI. Aceh, Oestman Bin Syeikh, setelah berkoodinasi DPP PWRI Pusat, memberikan mandate kepada Nana Supriatna akrab disapa Nana Thama sebagai ketua DPC. PWRI. Aceh Timur. Untuk beberapa tahun Kedepan sebagai penggal Priode nya di Rest Area Terminal Idi Rayeuk Aceh Timur pada Minggu 11 Juni 2023.
Nana thama, sosok insan Media yang ulet, kreatif dan diyakini mampu merangkul semua teman teman di Pengurusan PWRI Aceh Timur, serta mampu mengeratkan solidaritas antara badan organisasi propesi dengan konstituennya seperti instansi Pemerintah maupun swasta serta lembaga lembaga baik legeslatif, yudikatif serta eksekutif khususnya Polri dan TNI. dimana sama sama bergerak membantu membangun Negara.
Pertemuan tersebut dihadiri Dewan Penasehat PWRI Aceh Ramli Ali Nurdin S. Sos. I dan Pengurus PWRI Aceh juga Pengurus DPC PWRI Kota Langsa, duduk berhadapan Ketua DPD PWRI Aceh dengan seluruh unsur Pengurus DPC PWRI Aceh Timur guna lebih Saling mengenal.
Nana Thama, mengatakan dalam hal ini ia sangat berterima kasih dimana, telah di berikan kepercayaan, Amanah yang harus di kerja kan secara bijak, serius dan bertanggung jawab, untuk Kemajuan DPC PWRI Aceh Timur Kedepan. ” pungkasnya.
Ketua DPD PWRI Aceh, Oestman Bin Syeikh menyampaikan arahan dalam pertemuan itu, mengatakan Bahwasannya Kepemimpinan sekarang ini harus solit dan mengharapkan kepada ketua yang Baru DPC PWRI Aceh Timur lebih inovatif dan kreatif.
Oestman juga menambahkan ketua PWRI Aceh Timur dan seluruh jajarannya agar dapat mempersiapkan sebaik mungkin segala sesuatu yang akan menjadi agenda persiapan pelantikan Bulan Juli mendatang, agar pelaksanaan pelantikan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sukses dan memuaskan. ” tutupnya (Helmy)
More Stories
Sudut Pandang Abu Muda Woyla Terhadap Sosok Seorang Sayid Machdum Madjid Al Idrus (Walid)
Pejabat Eselon OPD Aceh Timur Dibariskan Depan Pj. Bupati
Langsa District Attorney’s Office Finds More Than Seven Hundred Million In Tirtanadi PDAM Corruption Case