28/03/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

Dinas Kesehatan Aceh Timur Warna Kedisiplinan, Apel Pagi Senin Diwajibkan

20 September 2021

 

 

  Laporan : Ray

 

Dinas Kesehatan Aceh Timur Warna Kedisiplinan, Apel Pagi Senin Diwajibkan

 

IDI (ANN) – Penerapan kedisiplinan mewarnai apel pagi Dinas Kesehatan Aceh Timur, senin, 20/09/21.
Sebagaimana biasanya setiap hari senin pagi, seluruh pegawai dinas kesehatan mengikuti apel pagi di halaman depan kantor.

Kali ini apel dipimpin oleh Kabid. Sumberdaya Kesehatan Ners.Saifuddin, S.Kep.,M.P.H.M., menggantikan kepala dinas yang tidak bisa ikut karena harus mengikuti acara di Polres Aceh Timur.

Prosesi apel dikomandani oleh Zarkasyi, S.P Apt, yang dengan sigap menyiapkan barisan dan melaporkan ke pemimpin apel, serta mengistirahatkan ditempat barisan untuk mendengarkan arahan.

Dalam arahannya, Ners. Saifuddin menyampaikan informasi terkait kunjungan bapak sekda Aceh ke Aceh timur, yang telah dijadwalkan pada hari rabu, 22/9. “Mohon masing – masing bidang dan bagian untuk mempersiapkan kerangan pak sekda,” ucap Saifuddin.

Kunjungan lapangan sekda Aceh, menindak lanjuti rapat koordinasi percepatan Vaksinasi anak usia sekolah. Dalam kunjungan tersebut sekda Aceh akan didampingi Sekda Aceh Timur, Kadiskes, Kadisdik, kepala cabang Disdik, Kakanmenag, muspika, dan kepala puskesmas.

Saifuddin menambahkan, kepada seluruh pegawai, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kerja. Sesuai arahan kadis melalui kasubbag umum dan kepegawaian, hari ini, apel pagi akan dilaksanakan evaluasi.

Kegiatan evaluasi yang akan dilakukan yaitu dengan mengintruksikan para Kabid dan sekretaris, untuk menghimbau dan membina bawahannya agar kedepannya semua pegawai dapat mengikuti apel pagi senin.

Dalam mengikuti apel, terlihat para peserta begitu antusias dalam mendengarkan arahan pak kabid dengan barisan yang begitu rapi dan indah.

Namun peserta apel yang hadir hanya 72 orang, sisanya ada yang tdk masuk kerja karena sedang sakit, dan keterangan lain. Bagi pegawai yang tidak mengikuti apel tanpa ada keterangan yang sah, maka akan dikenakan program evaluasi. (Ray)

About Post Author