19 Juli 2022
Laporan : Dana
Editor : PO
Diduga Anggota Dewan Lombok Utara Melakukan Tindakan Korupsi Terkait SPJ
LOMBOK UTARA (ANN) | Senin 18 Juli 2022 gedung DPRD KLU.. kembali di penuhi oleh puluhan massa dari kalangan aktivis LSM mahasiswa dan masyarakat kabupaten Lombok Utara yang menamakan diri satuan barisan rakyat menggugat.
Dalam kedatangan mereka melakukan aksi demo tersebut meminta ketua DPRD KlU, sekwan beserta inspektorat untuk datang menemui mereka di halaman gedung DPRD KLU untuk meminta Menyerahkan :
1.data SPJ Perjalanan dinas yang di duga fiktip
2. data nama nama DPRD yang blom mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas DPRD KLU, Yang ber sumber dari hasil audit BPK (badan pemantau keuangan)
3.Meminta kejelasan Inspektorat KLU yang di duga tidak melakukan tindakan pelaporan ke APH setelah di tetapkan 60 hari oleh dari penerimaan hasil audit BPK oleh sekwan..
” Hari ini kita harus mendapatkan data SPJ, nama nama dewan yg sudah Dan belum mengembalikan uang negara tersebut. ” kata wiramaya arnnadi kordum barisan rakyat menggugat..
” Sekwan adalah pemberi atau perekomendasian atau pengelola persiapan perjalanan dinas DPR. tidak menutup kemungkinkan kalau sekwan ikut dalam memalsuan SPJ tersebut, maka itu merupakan tindak pidana.” Kata kordum tersebut.
Sementara itu sekertaris dewan atau sekwan menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut sudah duserahkan kepada kejaksaan, padahal salinan laporan tersebut diyakini ada pada mereka.
“Kami tidak bisa memberikan data Tersebut karna berkas itu sudah berada dan di pegang oleh kejaksaan.” kata nya. (Dana)
More Stories
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama
Biker’s Aceh Timur Berbagi Jilid 6 Bersama Yayasan Panti Asuhan Darul Huda
PRIMA NTB Buka Puasa Bersama Sekaligus Konsolidasi struktur se-Pulau Lombok