24 Oktober 2023
Laporan: PO
Dalam Rangka Hari Santri Nasional, Sekolah MI Terpadu Langsa Gelar Lomba Mewarnai
LANGSA ANN |
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tanggal 22 Oktober bertepatan dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan.
Terkait hal tersebut MI (Madrasah Ibtidaiyah) Terpadu (Islamic Centre) Langsa menggelar satu event kompetisi dengan memperlombakan para peserta didik baik siswa dan siswi nya disemua peringkat kelas untuk dapat mengikuti event tersebut.
Menurut konfirmasi media ANN terhadap pihak sekolah bahwa acara ini digelar dalam rangka memperingati “Hari Santri Nasional” dan untuk memupuk semangat jiwa kesantrian dalam mengukuhkan ukhuwah Islamiah serta memiliki jiwa cinta kepada Negara.
Saat ditemui salah seorang guru pendidik MI terpadu Elsa Corina Spd, mengatakan bahwa ” dalam rangka Hari Santri Nasional ini pihak sekolah mengharapkan agar semua peserta didik dapat memaknai perjuangan terdahulu merupakan sebuah perjuangan yang pahit yang pernah dilalui oleh para pejuang negara, ” Ucap Elsa.
” Namun disaat kita telah merdeka maka kita perlu merawat dan mengisi kemerdekaan ini dengan seangat cinta Negara dan terus bersatu dalam bingkai kesatuan Bhineka Tunggal Ika.” Tambahnya lagi.
Acra lomba mewarnai yang digelar hari ini, Selasa 24/10/23 diikuti oleh semua peringkat kelas dengan memperebutkan bebarapa piala trophy sebagai apresiasi kemampuan peserta didik dalam meluahkan ekspresi, imaginasi dalam perspektif gambar yang telah disediakan pihak Sekolah. (PO)
More Stories
Sudut Pandang Abu Muda Woyla Terhadap Sosok Seorang Sayid Machdum Madjid Al Idrus (Walid)
Pejabat Eselon OPD Aceh Timur Dibariskan Depan Pj. Bupati
Langsa District Attorney’s Office Finds More Than Seven Hundred Million In Tirtanadi PDAM Corruption Case