20/04/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

*Bupati Lombok Utara Lantik Pejabat Struktural dan Kepsek se-KLU*

16 September 2021

 

 

 Laporan : Tio AF

 

*Bupati Lombok Utara Lantik Pejabat Struktural dan Kepsek se-KLU*

Lombok Utara (ANN) – Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH melantik pejabat struktural sekaligus mengukuhkan Kepala Sekolah SMP dan SD se-Kabupaten Lombok Utara, di halaman kantor bupati setempat, Rabu (15/9). Tampak hadir Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R ST MEng, Wakapolres Kompol Setia Wijatono SH, Pj Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Simparudin SH, Para Asisten lingkup Setda KLU, Plt Kadis Dikbudpora Adenan MPd, Plt Kepala BKD PSDM Tri Darma Sudiana SSTP, dan Kepala UPTD Dikbudpora se-KLU.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural sesuai Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor: 342/394/BKPSDM/2021 tentang Jabatan Pengawas Lingkup Pemda KLU. Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari Budi SPd sebagai Kasi Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial P3A, I Nengah Patra Husada Kasi Pencegahan Bencana pada BPBD KLU.

Sementara Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor: 341/293/BKDPSDM/2021 tentang Pemberhentian dan Pemberian Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah SD, SMP di Lingkungan Dinas Dikbudpora KLU sebayak 158 orang. Usai pelantikan dan pengukuhan pejabat pengawas dan kepala sekolah, Bupati Djohan, menyampaikan, jabatan bukanlah hak tetapi amanah tanggung jawab kepada yang diberikan tali mandat.

“Harapan saya kepada kepala sekolah laksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga tugas pokok kita dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di KLU bisa kita wujudkan,” tandas Bupati Djohan.

Dalam limitasi tahun anggaran 2021 sampai 2024, tutur bupati, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek akan menyelenggarakan sekolah penggerak di wilayah Lombok Utara. Suatu saat nanti akan diadakan evaluasi untuk semua sekolah yang memenuhi syarat dari tingkat TK sampai SMA.

“Karena ini tugas tambahan mulai 2021 sampai 2024, maka saya harapkan ikuti dengan baik evaluasi yang diberikan Kemendikbudristek, supaya sekolah yang lolos seleksi yang akan melaksanakan sekolah penggerak,” harapnya.

Menurut bupati, tugas Kepala Sekolah dan Guru-guru di Lombok Utara dihadapkan dengan banyak tantangan yang perlu diatasi dan antisipasi, terlebih di era digitalisasi yang semakin pesat.

Dikatakan pula, teknologi tidak bisa ditolak tapi bagaimana kita menyikapi teknologi itu agar bermanfaat bagi anak-anak dan semua lapisan masyarakat.

“Tanggung jawab ini ada dibahu saudara-saudara,” ucapnya mengingatkan.

Bupati Djohan juga menegaskan agar melaksanakan program dengan tanggung jawab sesuai mandat.

“Apa yang ditugaskan kepada saudara adalah sesuatu yang bernilai ibadah yang hanya Allah yang membalasnya,” pungkasnya.

Orang nomor satu di Lombok Utara ini menyampaikan selamat bekerja dengan baik, melakukan apa yang perlu dilakukan dalam rangka memajukan daerah guna meningkatkan kemampuan anak didik. (Tio-AF)

About Post Author