14 Maret 2021
Laporan : Imran
Bupati Aceh Timur Nobatkan Gampong Seuneubok Rambong Julok Sebagai Open Devication Free
IDI, Aceh Timur (ANN) – Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H M Thaib SH menobatkan Gampong Seuneubok Rambong Kecamatan Julok Aceh Timur sebagai Gampong Open Devication Free (ODF) gampong Stop Buang Air Besar Sembarang Tempat.
Hal tersebut disampaikan Keuchik Gampong Seuneubok Rambong M Dahlan,Sabtu (13/03/2021).
“Gampong kami di nobatkan sebagai gampong ODF oleh Bupati Aceh Timur pada 12 November 2019,di Gampong kami tidak ada lagi orang yang sembarangan membuang air besar,” Ujar Keuchik M Dahlan
“Kami menyediakan setiap rumah itu satu WC,jadi tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar sembarangan,ini tujuannya untuk menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat dan menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah stunting,” Kata Keuchik Gampomg Seuneubok Rambong
Selain itu,Keuchik gampong juga mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang di berikan oleh Bupati Aceh Timur
“Kami atas nama perangkat desa dan masyarakat gampong Seuneubok Rambong kecamatan Julok mengucapkan terimaksih kepada Bupati Aceh Timur yang telah memberikan penghargaan kepada kami,” Ucap Keuchik M Dahlan ***(Imran)
More Stories
Dinkes vs Dispora, Masuk Final Volly Ball HUT RI-77.
77th Anniversary Republic Of Indonesia (RI) Presented By Simple Ceremony
Penutupan Diklat Pimpemdagri Aceh Timur Tahun 2022