BIDIKACEH.COM – PIDIE – Perempuan asal Provinsi Sumatera Utara diringkus aparat penegak hukum Polres Pidie. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian di komplek pasar pagi Kota Sigli, Gampong Pante Teungah, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Pelaku pencurian diketahui bernama lengkap Luna Siregar (55), berdomisili di Jalan Ujung Serdang, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolres Pidie melalui Kapolsek Kota Sigli AKP Teuku Muhammad (22/2) mengatakan, pelaku kedapatan mencuri tas milik Eva Sari (33), pedagang rempah-rempah di pasar Pante Teungoh, Kota Sigli. Pelaku diketahui berjumlah tiga orang.
Modus pencurian yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura belanja rempah-rempah di tempat jualan korban. Kemudian pelaku mencuri tas milik korban dengan cara dimasukan dalam keranjang yang berisikan daun ubi dan barang belanjaan lainnya.
Korban melihat tas miliknya yang berisikan hand phone dan uang tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Korban curiga bahwa tas miliknya telah dicuri oleh perempuan yang masuk ke tempatnya berjualan.
Lalu korban memeriksa keranjang yang dibawa oleh pelaku ternyata diketahui tasnya berada dalam keranjang dibawah tumpukan daun ubi.
“Satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku liannya berhasil melarikan diri meski telah dilakukan upaya pengejaran oleh petugas pasar setempat,” ujar Teuku Muhammad.
================================================================================
Sumber : AJNN
Repost : Salman
More Stories
LBH Perahu Rakyat Indonesia: Kami Telah Melaporkan Fitnah Penggelapan yang dituduhkan kepada Ridwansyah oleh oknum Keuchik Kampung Baro
Sungguh Disayangkan, 30 hari sudah berjalan masih belum ada Pro Justitia untuk Masdinur
Mempertanyakan Penerapan Pro Justitia pada Kasus Masdinur