BidikAceh.com – Jakarta ] Jumat, 11 September 2020 Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sebesar Rp 600.000 tahap 3 mulai dicairkan untuk 3,5 juta orang. Bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang belum ditransfer tidak perlu khawatir karena akan mendapatkan jadwal yang berbeda.
Karyawan yang mendapatkan subsidi gaji hari ini adalah mereka yang terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif hingga 30 Juni 2020.
Mereka juga selalu membayar iuran BPJS dengan hitungan gaji di bawah bawah Rp 5 juta.
Hingga saat ini sudah ada total 9 juta penerima manfaat yang menerima subdidi gaji dari total 15,7 juta orang.
Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan dana Rp 37,7 triliun dengan masing-masing pekerja mendapat Rp 2,4 juta selam empat bulan.
Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno menjelaskan total bantuan yang akan didapatkan karyawan sebesar Rp 2,4 juta dalam 4 bulan.
Uang itu tidak diberikan sekaligus, melainkan 2 kali sehingga dalam sekali transfer penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Pemerintah menargetkan semua penerima akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta paling lambat Desember 2020.
“Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta” ujarnya.
Soes menambahkan jumlah pekerja yang ditransfer perminggu sebanyak 2,5 juta orang ( Red )
More Stories
Masyarakat Mengadakan Kegiatan Syukuran Dan Santunan Anak Yatim Atas Kehadiran PetroFlexx
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024