12/Desember/2023
Laporan : iv
Aprindo NTB Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024
Mataram | Asianationnews_Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini menegaskan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan Palestina adalah perkara yang wajib, Menurut Fatwa ini Umat Islam, dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Saat ditanyai media (14/12/2023), Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak memberikan statement untuk menarik produk diduga dari Israel, sampai saat ini barang tersebut masih terpajang di market modern maupun di kios-kios. kecil karena masyarakat masih membutuhkan. Menurut pantauan media, Pihaknya juga menyampaikan bahwa kembali lagi ke masyarakat, apakah mau menggunakan produk tersebut atau tidak. Sementara pemantauan dari Dinas Perdagangan NTB sampai dengan saat ini untuk produk yang diduga dari Israel belum ada penurunan produk dari masing-masing Pasar Modern.
Produk Israel yang dijual dalam negeri tersebut yang terjual bukanlah haram, namun diindikasikan dananya yang terjual (Franchise) untuk mendukung peperangan yang terjadi saat ini. Sampai saat ini pihak Pemerintah belum memberikan batasan/larangan kepada masyarakat untuk membeli produk dari Israel. Di media sosial saat ini banyak issue yang berkembang terkait boikot produk Israel ini, sehingga berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah NTB.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) NTB Dr. Abdul Azis Bagis menekankan bahwa yang menjadi sasaran dari Fatwa MUI tersebut adalah konsumen, dalam hal ini konsumen diberikan kebebasan untuk bersikap cerdas, mau membeli atau tidak produk-produk yang diduga berafiliasi terhadap Israel tersebut. Beberapa produk telah membantah issue yang berkembang di media tersebut dengan memberikan bantuan secara besar-besaran terhadap perjuangan Palestina. Saat ini situasi ritel di NTB tidak terlalu dipengaruhi oleh issue boikot produk yang berafiliasi Israel tersebut, sehingga penjualan masih berjalan normal dan kondusif. Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh issue issue yang belum tentu kebenarannya (bersifat Hoax), sehingga dapat berperan serta menjaga Stabilitas kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah NTB, menjelang Pemilu Tahun 2024
***001***
More Stories
Sudut Pandang Abu Muda Woyla Terhadap Sosok Seorang Sayid Machdum Madjid Al Idrus (Walid)
STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani
Badko HMI Bali Nusra Ajak Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak NTB