20/04/2024

AsiaNationNews.com

Honesty – integrity – Trust

AMPB: MEMINTA DENGAN HORMAT KEPADA BAPAK KAPOLRI AGAR SEGERA MENCOPOT KAPOLDA NTB.

19 April 2021

 

Laporan : Lukas.

 

AMPB: MEMINTA DENGAN HORMAT KEPADA BAPAK KAPOLRI AGAR SEGERA MENCOPOT KAPOLDA NTB.

MATARAM (ANN) -UUD 1945 Pasal (1) ayat (3) Negara Indonesia adalah Negara Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia adalah salah satu lembaga Penegak hukum di negara ini, mangkarnya kasus dugaan korupsi GOR Tipe B di desa Panda Kecamatan Palibelo. Kabupaten Bima seolah menunjukkan pihak Penegak Hukum di Polda NTB tidak bekerja secara masif dan tidak serius dalam membongkar siapa aktor dibalik dugaan korupsi tersebut.


Kordum MUHAMMAD TOHAR menegaskan: Perlu publik ketahui bahwa kami dari (AMPB) aliansi mahasiswa dan pemuda peduli bima. sudah lima kali melakukan aksi masa/Demonstrasi di Mapolda NTB dengan tuntutan “meminta Kapolda NTB segera tangkap Para Mafia pembangunan GOR Tipe B di desa Panda kecamatan Palibelo Kabupaten Bima”, tetapi tidak ada tanggapan yang serius dari Kapolda NTB dan Jajarannya.

Kasus ini dilaporkan di Mapolda NTB pada tahun 2020 lalu dan sampai hari belum ada kejelasan dalam proses penyelidikan dan penyidikannya, inilah yang membuat kami kecewa dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polda NTB, sehingga wajar kemudian kami dari “Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bima (AMPB)” Meminta kepada Kapolri RI untuk mencopot jabatan Kapolda NTB ujaranya.

Gerakan pertama yang menjadi awal gerakan kami bahwa Polda NTB (Penyidik Reskrim Polda NTB) menjelaskan bahwa sudah menerima laporan dan sudah memeriksa sebanyak 11 saksi,dan juga sudah pernah turun langsung untuk melihat bentuk pembangunan GOR Tipe B di desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tersebut.


Gerakan kedua masih dalam tanggapan yang sama, lanjut pada gerakan ke tiga penyidik Polda NTB menjelaskan bahwa kasus itu dalam tahapan Konstruksi Ahli. Lanjut pada gerakan ke-empat yang pada saat itu langsung ketemu dengan penyidik terkait dan Direktur Dirskrimsus Polda NTB (Pak Ekawana) menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah naik pada tahapan Cek Fisik.

kemudian (AMPB) membangun lagi gerakan kelima kalinya untuk mempertanyakan sudah sejauh mana pihak Polda NTB melakukan penyelidikan terkait cek fisik tersebut,tetapi tidak ada tanggapan yang serius dari Polda NTB terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Sehingga hari ini (kemarin Red) 18/04/2021,  kordum MUHAMMAD TOHAR Meminta Kepada Kapolri RI untuk mencopot Jabatan Kapolda NTB, karena dinilai lamban dan tidak konsisten untuk membongkar kejahatan Tindak Pidana Korupsi di Daerah Provinsi NTB yang salah satunya adalah dugaan Korupsi Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten bima. *(Lukas)

 

About Post Author