BidikAceh.com – Jakarta. Provinsi Aceh dan Sumut ditunjuk sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Kepastian itu tertuang dalam keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat tahun 2020.
“Diputuskan usulan Komisi B yaitu Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada tahun 2024, sebagaimana tahun Olimpiade dihelat,” kata Waketum I KONI Pusat Suwarno.
Tidak hanya mengenai PON selanjutnya, KONI juga akan membahas soal nasib 10 cabor yang tereliminasi, dari sebelumnya 47 cabor yang akan dipertandingkan, di PON XX tahun 2021 di Papua. KONI berencana mempertandingkan di provinsi lain.
“KONI akan mengupayakan cabor yang tereliminasi di PON XX tahun 2021 di Papua supaya dapat dipertandingkan di provinsi lain. Tetapi dengan nomenklatur PON XX/2021 Papua,” kata Marciano.
Solusi mencari tuan rumah pendamping sejatinya sejak lama sudah diusulkan. Sebab, sejumlah pengurus besar/pusat cabang yang cabornya dicoret telah menggelar Kualifikasi PON. Tapi Provinsi Papua kabarnya keberatan dengan ide tersebut.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan PON Remaja bergantung pada keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Di sisi lain, Ketua KONI Pusat Marciano Norman mengapresiasi hasil Rakernas KONI. Eks kepala Badan Intelijen Negara ini juga berharap KONI Provinsi dapat meniru kerja sama yang dilakukan KONI Pusat dengan Kemenpora.
“Kerja sama antara Kemenpora dan KONI Pusat dalam MoU untuk pembinaan dan pengawasan olahraga prestasi diharapkan bisa dilakukan KONI Provinsi juga,” katanya.
Marciano juga menyinggung Hari Olahraga Nasional setiap tanggal 9 September.
“Momentum Hari Olahraga Nasional ada tiga tema yaitu sports science, sport tourism dan sport industry, itu jadi perhatian dalam pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan jadi harus disambut baik dan tercipta sinergi yang utuh,” imbuhnya. [Red]
More Stories
Tokoh Dayah Baro Dan Geuchiek Tutong Merasa Bimbang Akan Pemberhentian Sementara Perusahaan PetroFlexx
Pro Musafadh (Pro MUALEM-DEK FAD) Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fadh, Unggul di Pilkada Aceh 2024
Pria di Aceh Utara Melapor Kasus Penganiayaan di TPS ke Polisi