Laporan : Helmy
Sumber Berita : R. Sony. Subagio.
AKIBAT TIDAK PERFOMA 3 (TIGA) PERSONIL KARYAWAN PIMPINAN KEBUN TUALANG SAWIT DI NONJOBKAN OLEH DIREKSI PTPN.I.
AsiaNationNews. Com. Kota Langsa – Terkait sebelumnya adanya pemberitaan di Media Bidik Aceh tertanggal 26 Agustus 2023. Direktur PTPN.I Ahmad Gusmar Harahap secara terpisah memberikan surat keputusan (SK) direksi tentang mutasi kepada tiga (3) personil karyawan pimpinan kebun tualang sawit secara bertahap. Hamdani ditetapkan tanggal 28 April 2023. Abdul Wahab (Tursina) ditetapkan tanggal 19 juni 2023. Irhamsyah (Nunuk) ditetapkan tanggal 14 agustus 2023. karena ke tiga ( 3) nya di nilai tidak performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Pihak media menerima infornasi dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Mutasi tersebut terbukti telah melanggar perbuatan yang dilarang bagi karyawan sesuai Pasal 65 perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN .I priode 2022-2023 dalam Perusahaan Group Holding Perkebunan Plat Merah.
Hamdani dan Abdul Wahab ((Tursina) yang selama ini menjabat sebagai asisten Afdeling dan Irhamsyah (Nunuk) menjabat Pelaksana Harian (PLH) manager kebun tualang sawit, info yang beredar diduga bahwa ketiga personil tersebut telah memanfaatkan sebagian dana pemeliharaan lapangan untuk kepentingan pribadi sehingga kondisi kebun menjadi tidak terpelihara dengan baik.
Menurut sumber yang telah kami hubungi melalui telepon saluler dikantor pusat Holding PT. Perkebunan Nusantara. III (Persero) di Jakarta. Irhamsyah (Nunuk) itu belum pantas menjabat sebagai manager kebun, karena perilakunya yang tidak baik dalam mengelola wilayah pengawasannya apalagi terkait dengan anggaran. Bahkan dia menyayangkan pengangkatan Irhamsyah (Nunuk) kenapa bisa jadi Manager, jadi kalaupun sekarang diturunkan itu sudah wajar dan pantas demikian tambahnya.
Menurut sumber lain yang kami hubungi dikantor pusat PTPN.I. Karyawan umumnya mengangap keputusan direksi tentang mutasi nonjob Irhamsyah (Nunuk) dan 2 (dua) asisten itu hal yang wajar dan biasa, kenapa tidak sekalian diusut melalui auditor internal perusahaan lewat pemeriksaan khusus saja biar timbul efek jera karena dampak perbuatan mereka merugikan karyawan PTPN.I secara keseluruhan, kini ke tiga (3) porsonil karyawan pimpinan tersebut di tempatkan di kantor pusat PTPN. I dengan status non job, ” ujarnya.
Pihak media telah berusaha menghubungi kasubbag komunikasi perusahaan M. Febriansyah melalui panggilan Telepon Saluler beberapa kali namun panggilan tidak terjawab sekitar pukul 23.04 wib Selasa Malam Hingga Berita Ini Di Tayangkan . (Helmy)
More Stories
Yunita Serta Kartu Nama Pencoblosan Dipeusijuek Dan Diluncurkan Di Dayah
MAULUDDIN SIAP MENGEMBAN ASPIRASI MASYARAKAT
TAK TERIMA DENGAN PENYELIDIKAN/PENYIDIKAN KASUS FACEBOOK “USMAN UDIN” YANG SEWENANG-WENANG, IS MELALUI PENASIHAT HUKUMNYA AJUKAN PRAPERADILAN TERHADAP KEPOLISIAN