3 Juni 2022
Laporan / Foto : Dana
PULUHAN WARGA DAN LSM MELAKUKAN HEARING KE KANTOR CABANG FINACE NSC LOMBOK UTARA
Lombok Utara (ANN) – Pada hari kamis, 02 juni 2022 Puluhan masa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat SURAK AGUNG, GPII, STN, GONG PRAJA SASAK dan POKMASWAS mendatangi kantor NSC finance cabang Tanjung Lombok Utara.
Kedatangan masa aksi hearing, di pimpin langsung oleh ketua umum SURAK AGUNG yang bernama WIRAMAYA ARNADI untuk mempertanyakan sikap NSC finance cabang Tanjung, yang mencabut objek jaminan nasabah, uang penitipan BPKB, penjualan motor nasabah yang menunggak serta mempertanyakan tanggung jawab NSC, atas kerjasama PT.ARI sebagai Debt Collector NSC finance Tanjung Lombok Utara. Menurut WIRAMAYA ARNADI, “NSC finance, harus bertanggung jawab atas kinerja PT.ARI. Karena NSC lah yang membawa perusahaan tersebut ke kabupaten Lombok Utara. Dan di jadikan Debt Collector NSC finance Tanjung Lombok Utara. Tanpa mengantongi izin beroperasi di Lombok Utara dan menyangkut keamanan serta kenyamanan publik.
Dengan pencabutan objek jaminan nasabah NSC dengan cara mencegat di tengah jalan, pada saat di kendarai oleh nasabah, maupun oleh keluarga nasabah itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perbankan dan maupun UU fidusia.Itu sama saja membegal di tengah jalan. Terlebih lagi pada saat Debt Collector mencabut sepeda motor yang menjadi jaminan sedang di kendarai oleh putri dari nasabah yang masih SMA.” Ungkap WIRAMAYA ARNADI (ketua surak agung) usai menggelar hearing ke kantor NSC finance Tanjung Lombok Utara.
Sementara itu, Sahuri sebagai perwakilan masyarakat mengungkapkan “jika NSC Tanjung tidak pernah menjelaskan, baik secara lisan ataupun tulisan, baik dalam perjanjian dengan para nasabah tidak pernah mengatakan jika PT.ARI, sebagai Debt Collector NSC Tanjung Lombok Utara. Maka jika NSC Tanjung tidak menjawab tuntutan kami pada hari selasa, kami akan turun aksi dengan cara demo beserta dengan korban dari NSC meminta untuk di tutup hari itu juga, dan membawa masa lebih banyak lagi.” Tutur Sahuri
Yang di antaranya pencabutan di Jalan, Pelelangan kendaraan Tanpa Sepengetahuan Atas Nama, dan menjual kendaraan tanpa kelengkapan seperti yang di alami oleh Salah satu DEBITUR yaitu Bapak SAPRIADI Yang Beralamat Di DUSUN TELUK DALEM KERN,DESA MEDANA kECAMATAN,TANJUNG,LOMBOK UTARA.
Saudara SAPRIADI menerangkan bahwa pada tahun 2018 dia memesan kendaraan merek HONDA SONIC dengan warna merah putih, di salah satu kantor cabang NSC Tanjung Lombok Utara, namun yang datang malah kendaraan tahun 2017,dengan kondisi yang tidak sesuai.
Dan bahkan debitur atas nama SAPRIADI telah berulang kali bertanya kepada salah satu kariawan NSC cabang Tanjung, “kenapa kendaraan ini sangat keras stater kakinya dan susah hidupnya?”
Salah satu Kariawan NSC Cabang Tanjung menjawab, “Ohhh itu karna Baru, Biasalah Motor baru memang begitu” jawabnya.
Dan setelah mendengar jawaban itu, Sapriadi akhirnya merasa tenang dan rasa kehawatirannya hilang.
Seiring berjalnnya waktu sudah setahun tiba, namun kondisi kendaraan masih seperti semula, sehingga sapriadi mendatangi langsung kantor cabang NSC yang berada di Tanjung, untuk mempertanyakan Dua pertanyaan.
“Pertanyaan Pertama,
Mengapa Sudah Sampai Setahun Starter kaki motor saya masih keras? ,
“maaf ,,, staff tempat bapak pesan kendaraan itu sudah berhenti kerja lagi di sini” jawabnya.
Kemudian ia bertanya kembali..
“kenapa sudah satu tahun STNK motor ini belum di keluarkan?”…..
“Nanti kami usahakan pak nggih” Jawabnya.
Sapriadi menerangkan ke Awak Media, sehingga sampai hari ini tanggal 02 Juni 2022 Sudah kurang lebih 4 tahun , kondisi kendaraan masih sama dan STNK motor itu Belum di Berikan, dan akan meminta ganti RUGI,atau akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
– Bapak LALU SAMSUL selaku kepala cabang NSC Tanjung Lombok Utara, membenarkan kejadian tersebut dan akan memberikan jawaban secara terbuka (Dana)
More Stories
STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani
Badko HMI Bali Nusra Ajak Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak NTB
Sejumlah Ormas Silaturahmi Gelar Buka Puasa Bersama